jpnn.com - SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong membuka ulang pendaftan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Sorong selama tiga hari, mulai dari Jumat (28/10) sampai Minggu (30/10).
Keputusan ini muncul setelah KPU hanya menetapkan satu pasangan calon yakni Lambert Jitmau-Pahimah Iskandar (Lapis Jilid II) memenuhi syarat pencalonan dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kota Sorong.
BACA JUGA: Tiga Rumah dan Dua Mobil Terseret Longsor, Lihat Fotonya..
Sesuai dengan pernyataannya usai pleno hasil verifikasi berkas pencalonan dan peserta Pilkada Kota Sorong pada tanggal 24 Oktober lalu, Ketua KPU Kota Sorong, Aser Y. Rumanasen mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi ke KPU RI dan KPU Provinsi Papua Barat terkait dengan Kota Sorong yang hanya satu pasangan calon yang memenuhi syarat.
Dari hasil kordinasi yang dilakukan oleh KPU, maka dihasilkan dengan No. 301/KPU.032.436678/X/2016. Tentang pembukaan kembali pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sorong tahun 2017.
BACA JUGA: Enam Sepeda Motor Polisi Dibakar saat Demo Sumpah Pemuda
Berdasarkan aturannya, maka KPU Kota Sorong kembali membuka ulang pendaftaran pasangan bakal calon, untuk pasangan bakal calon yang didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kota Sorong (enam kursi).
"Sesuai dengan jadwal dan tahapan yang saat ini berlangsung secara nasional, seharusnya sudah dilakukan pencabutan nomor urut, namun karena pasangan baru pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta pemilihan maka dibuka kembali pendaftaran ulang," kata Aser. (dar/radarsorong/jpnn)
BACA JUGA: Dipastikan UMP Naik 8,25 Persen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpu-PR Bangun Tol Batam Begitu Trans Sumatera Selesai
Redaktur : Tim Redaksi