jpnn.com - SUNGAIPENUH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh menggelar pleno kemarin, menetapkan pasangan Asafri Jaya Bakri-Zulhelmi sebagai calon wali kota dan calon wakil wali Kota Sungaipenuh terpilih periode 2016-2021.
Pembacaan putusan penetapan calon terpilih dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Sungaipenuh Doni Umar.
BACA JUGA: Sepenuhnya Ical Serahkan Munaslub pada Peserta Rapimnas
"KPU telah menetapkan calon wali kota dan wakil wali kota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri-Zulhelmi, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara beberapa waktu lalu, dan putusan MK tahun 2016 tanggal 26 Januari, " jelasnya.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih digelar di kantor KPU Kota Sungaipenuh. Hadir di acara itu antara lain anggota Panwaslu, Polres Kerinci, Kodim Kerinci, dan perwakilan partai pengusung. Pleno mendapat pengawalan ketat pihak Polres Kerinci dan TNI, melibatkan 750 personel gabungan.
BACA JUGA: Nurdin Halid Minta Agung Cs Tak Bikin Kegaduhan Baru
Ratusan massa pasangan yang diduga simpatisan nomor urut dua berupaya mendatangi kantor KPU, namun diadang pihak keamanan didepan masjid Hijau dekat posko pasangan nomor urut satu. Massa meminta agar KPU melaksanakan putusan Panwaslu Kota Sungaipenuh yang telah membatalkan rekapitulasi perhitungan suara, dan meminta KPU menindaklanjuti putusan panwaslu tersebut. (sap/sam/jpnn)
BACA JUGA: 3 Partai Besar Dekati Kang Emil jadi Gubernur DKI Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Willy-Wahyudi Diserang Isu SARA, PDIP Kerahkan Ganjar dan Risma
Redaktur : Tim Redaksi