KPU Tak Layak Gelar Pilkada 2024? Wapres: Yang Kurang Dibetulkan

Selasa, 09 Juli 2024 – 20:46 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai hal-hal yang kurang dari penyelenggara pemilu saat ini penting untuk segera diperbaiki.

Dia mengatakan hal tersebut menjawab penilaian komisioner KPU tak layak menggelar Pilkada 2024 imbas dari pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai anggota maupun ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

BACA JUGA: Nana Sudjana Targetkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Jateng Mencapai 82 Persen

"Saya kira dikuatkan saja KPU yang ada dan hal-hal yang masih kurang, ya, dibetulkan, sehingga KPU ini dilengkapi, dikuatkan," ujar Wapres dalam keterangan persnya seusai meresmikan Tol Cimanggis-Cibitung, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7).

Wapres pun mempertimbangkan penambahan anggota KPU setelah dipecatnya Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

BACA JUGA: Survei LKPI: Teguh Sapto Utomo Unggul di Pilkada Demak 2024

Menurut Wapres penyelenggaraan Pilkada serentak adalah yang terpenting.

"Kalau perlu ditambah. Misalnya, ada yang satu keluar, ditambah, tetapi dengan apa yang ada menurut saya penyelenggaraan Pilkadanya lebih penting saja," kata Wapres.

BACA JUGA: Hasyim Diberhentikan, KPU Tak Layak Gelar Pilkada? Airlangga Bilang Begini

Menurut Wapres KPU merupakan instansi yang bekerja secara tim, bukan per orangan, sehingga saat ada oknum dari instansi tersebut yang tersandung kasus, tidak membuat seluruh lembaga bersalah.

Dia juga mengatakan pilkada merupakan agenda nasional sehingga tidak mungkin membentuk lembaga baru untuk menyelenggarakan pilkada serentak.

"Karena masalah pilkada kan sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru," kata Wapres.

Dalam kesempatan sebelumnya, Wapres menilai kasus dugaan tindakan asusila yang terbukti dilakukan oleh Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas.

Wapres menilai dugaan tindakan yang dilakukan Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, terutama yang memegang kekuasaan agar tidak terjadi kembali tindakan tidak bermoral tersebut di lembaga lain.

Hasyim Asy'ari dilaporkan melakukan dugaan tindakan asusila berdasarkan pengaduan CAT, seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengannya.

Tindak asusila tersebut dilakukan di sebuah hotel termpat Hasyim menginap di Den Haag, pada Oktober 2023, ketika Hasyim berada di Ibu Kota Belanda terkait kegiatan pemilu. (Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei Median: Elektabilitas Johny Kamuru Moncer di Pilkada Kabupaten Sorong


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler