BACA JUGA: Dituding Belum Siap, KPU Malah Curigai Data
Dengan kata lain, ada dua data DPT yang berbedaHanya saja, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary belum mendapatkan kepastian, data DPT mana dari dua data itu yang dipergunakan sebagai data DPT pada pilkada gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu
BACA JUGA: Prabowo: Negara Miskin Bisa Bubar
Hafiz mengatakan, pihaknya bersama Ditjen Adminduk Depdagri telah menelisik data DPT Kabupaten Bangkalan yang diduga telah dimanipulasi dan dipersoalan sejumlah partai politik."Kita belum tahu, data DPT yang mana yang dipakai dalam pilkada Jawa Timur itu, apakah DPT yang dipersoalkan parpol itu atau yang ada di KPU, yang sumbernya dari Ditjen Adminduk," ungkap Abdul Hafiz Anshary di kantor KPU, Jakarta, Jumat (20/3).
Sementara, terkait dengan DPT Kabupaten Sampang yang dilaporkan ke KPU oleh aliansi sejumlah partai yang tergabung dalam Poros Kebenaran pada Kamis (19/3) lalu, Hafiz mengatakan, DPT yang diserahkan tersebut tidak ditandatangani oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)
BACA JUGA: Prabowo tak Mau Difoto Bertiga
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait asal-usul data DPT yang dipersoalan sejumlah partai tersebut"Kalau ternyata bukan data dari KPU, berarti semua yang diisukan itu tidak benar, bohong semua," ujarnyaSebaliknya, kalau ternyata datanya berasal dari KPU, Hafiz berjanji akan menyerahkan persoalan itu ke kepolisian karena merupakan bentuk penyimpangan.Sebelumnya, Kamis (19/3), usai bertemu dengan Mendagri Mardiyanto, Hafiz Anshary menjelaskan, pihaknya juga sudah data DPT pilkada JatimHafiz mengakui, di data itu ada sejumlah kejanggalan, antara lain ada satu nama yang menjadi pemilih di sejumlah TPSAda juga 10 nama tapi dengan NIK yang samaDia juga mengatakan, paling banyak data yang salah terkait pemilih yang belum memenuhi persyaratan usia memilihHanya saja, saat itu dia juga belum yakin data yang diterimanya itu apakah benar data DPT yang digunakan saat pilkada Jatim.
Seperti ramai diberitakan, mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja menduga ada ketidakbenaran soft copy DPT Kabupaten Sampang dan Bangkalan sebanyak 345.034 dari jumlah pemilih berdasarkan DPT sebesar 1.244.619Ini artinya 27 persen lebih dari DPTSetelah dilakukan pemeriksaan sample silang antara soft copy dengan 368 eksemplar hard copy DPT yang dikumpulkan di lapangan, dari jumlah pemilih sebanyak 128.390 pemilih, terdapat 29.949 data pemilih yang tidak benarArtinya 23 persen lebih data pemilih diduga tidak benar.
Ada 7 modus operandi yang dilakukan dalam praktik pelanggaran ini, yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama; NIK dan nama sama; NIK, nama, dan tempat tanggal lahir sama; NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan alamat sama; NIK tidak standar, usia belum 17 tahun dan belum menikah; usia 0 tahunKetua KPU Jatim Wahyudi dijadikan tersangka, tapi belakangan dianulir(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosialisasi di Balik Jeruji Besi
Redaktur : Tim Redaksi