KPU Tetapkan 188 Juta Pemilih Masuk DPT Pemilu 2014

DPT Sudah Resmi, Masih Ada Peluang Koreksi

Senin, 04 November 2013 – 22:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya secara resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014. Terdapat 186.612.255 pemilih untuk DPT dalam negeri dan 2.010.28 pemilih untuk DPT luar negeri.

"Dengan mengucap bismillah, kami menetapkan DPT untuk Pemilu 2014 mencapai 186 juta yang tersebar di 497 kabupaten/kota, 6.980 kecamatan dan 81.034 desa," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta, Senin (4/11) malam.

BACA JUGA: PAN Minta KPU Segera Tetapkan DPT

Menurut Husni, jumlah DPT tersebut tersebar di 545.778 tempat pemungutan suara (TPS). Rinciannya, pemilih laki-laki mencapai 93.439.610 orang, sedangkan pemilih perempuan 9.3172.645 orang.

Sedangkan untuk DPTLN mencapai 2.010.28 pemilih yang tersebar di 130 kota di seluruh dunia. "Dengan jumlah TPS mencapai  873," katanya.

BACA JUGA: Belum Ditetapkan, DPT Diperkirakan 186.612.255

Terkait data pemilih bermasalah yang jumlahnya diperkirakan mencapai 10,4 juta orang karena persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Husni menyatakan bahwa angka itu sudah masuk dalam DPT yang ditetapkan KPU. Menurutnya, KPU tidak dapat mencoret data tersebut karena dari hasil pengecekan yang dilakukan ke lapangan,  orangnya benar-benar ada meski belum memiliki NIK.

"Karena itu kita tidak bisa mencoretnya. Meski begitu kita akan tetap melakukan perbaikan. Setelah kegiatan ini kita akan evaluasi dalam satu bulan ke depan. Kita kumpul semua, kita pelototi lagi yang 10,4 juta pemilih ini," ujar Husni.

BACA JUGA: Kemendagri Kecewa Sikap KPU

Karenanya, meski DPT telah ditetapkan namun perubahan jumlah masih dimungkinkan. "Jadi jumlahnya bisa bergerak. Misalnya seperti dalam DCT, kalau calonnya meninggal dunia, kan tetap terkoreksi. Demikian juga dengan DPT, kan nggak mungkin orang mati bisa memilih," katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Desak KPU Segera Tetapkan DPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler