jpnn.com - RUTENG – KPU Kabupaten Manggarai akhirnya menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Deno Kamelus-Viktor Madur (Deno-Madur) sebagai pasangan terpilih bupati dan wakil bupati Manggarai periode 2015-2020.
Penetapan pasangan Deno-Madur dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Manggarai, Selasa (26/1) lalu, seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN).
BACA JUGA: Bawaslu Usut Hilangnya Surat Suara di 20 TPS
Dalam pleno yang dihadiri pasangan calon terpilih Deno-Madur didampingi istri, parpol pengusung, tim sukses dan juga Forkopimda, Sekda Manseltus Mitak dan sejumlah pejabat, agendanya tunggal yakni penetapan pasangan calon terpilih dalam pilbup Manggarai yakni Deno-Madur.
Acara intinya pembacaan hasil penghitungan suara berdasarkan pleno rekapitulasi suara pilbup Manggarai, Desember lalu dan diikuti kemudian dengan keputusan KPU yang menetapkan Deno-Madur sebagai pasangan calon terpilih dalam pilbup, 9 Desember 2015. Setelahnya, KPU menyerahkan berkas keputusan itu langsung kepada calon terpilih Deno-Madur.
BACA JUGA: Sugianto Janji Bakal Rangkul Lawan
Ketua KPU Henri Dao mengatakan sebenarnya tahapan penetapan pasangan calon terpilih telah selesai dilakukan, Desember 2015 lalu. Tetapi karena masih ada gugatan ke MK, maka hal itu baru dilakukan. Apa yang dilakukan memang masih dalam koridor ketentuan aturan yang berlaku dan semua mesti menghargai dan menghormati hal itu guna mendapatkan hasil terbaik dalam pilbup di Manggarai.
Dikatakan, dalam pilbup, 9 Desember 2015, pasangan terpilih meraih suara sebanyak 73.666 atau 50,63 persen dari total surat suara sebanyak 145.476 suara. Pasangan calon lain mendapat suara sebanyak 71.820 suara. Berdasarkan hasil itu, maka selisih suara sebanyak 1.846 suara.
BACA JUGA: Siapa Bakal Lawan Ahok? Gerindra: Semua Terserah Pak Prabowo
Usai penetapan, Rabu (27/1) Komisioner KPU Manggarai menyerahkan keputusan penetapan calon terpilih kepada ketua DPRD Manggarai. Keputusan tersebut diterima langsung ketua dewan. Selanjutnya, lembaga dewan mengagendakan rapat paripurna khusus untuk menjadwalkan pelantikan.
Sementara, calon bupati terpilih Deno Kamelus kepada wartawan mengatakan dirinya merasa lega karena semua proses dalam pilbup telah dilalui dengan baik. Hasilnya telah didapat dengan adanya putusan MK dan sekarang penetapannya sebagai pasangan calon terpilih dalam pilbup, 9 Desember 2015.
“Saya lega karena semua jalan bagus. Semua bekerja profesional dalam melaksanakan pelbagai tahapan pilbup dan mematuhi semua ketentuan aturan yang berlaku. Saya berharap, proses selanjutnya bisa lebih cepat agar kita mulai bekerja bersama seluruh komponen dan masyarakat dalam membangun daerah ini,” katanya.(kr2/ays/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya... Jadwal Paripurna Istimewa Pilkada Sintang Diumumkan
Redaktur : Tim Redaksi