KPU Tutup Masa Perbaikan Berkas Caleg

Selasa, 16 September 2008 – 19:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menutup masa perbaikan berkas calon legislatifSelanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan.

Selain masalah administratif, KPU menemukan adanya pencalonan seorang caleg melalui dua parpol

BACA JUGA: Presiden Paksa DPR Setujui BHD

KPU mengancam akan mencoretnya sehingga pencalegannya digugurkan.

Anggota KPU Syamsul Bahri mengatakan, dalam UU Pemilu No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu telah ditegaskan bahwa seseorang tidak diperbolehkan memiliki keanggotaan parpol ganda
"KPU akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan pencalonan ganda

BACA JUGA: Tidak ada Batas Waktu untuk Tim Tangguh

Buat apa mempertahankan seseorang yang dari awal jelas-jelas berbuat salah," ujar Syamsul di KPU, Selasa.

Hanya saja Syamsul mengakui bahwa KPU tetap memiliki keterbatasan dalam proses verifikasi
Karenanya, KPU mengharap adanya partisipasi aktif asyarakat untuk memberi tanggapan ketika KPU mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 26 September mendatang.

Sesuai jadwal dan tahapan Pemilu yang ditetapkan KPU, masyarakat diberi kesempatan memberikan masukan ke KPU sejak DCS diumumkan hingga 9 Oktober 2008

BACA JUGA: DPR Minta Audit Kemiskinan

Namun demikian bisa saja KPU memperpanjang masa bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atas caleg dalam DCS.

Alasannya, perhatian masyarakat saat ini sebagian besar tercurah pada momentum lebaran"Kita tetap akan pertahankan jadwal yang adaTapi, tidak tertutup kemungkinan akan ada perpanjangan waktu yang tentunya melalui pleno KPU," imbuhnya.

Syamsul menyebutkan, berkas caleg yang dikembalikan ke KPU jumlahnya mencapai sekitar 14 ribuLantas berapa jumlah temuan KPU tentang pencalegan ganda? Syamsul tidak menyebut secara pasti"Ada yang sudah ditemukanTapi jumlahnya tidak terlalu banyak(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semen Gresik Tambah Dua Pabrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler