Surat presiden ke DPR tentang pencalonan BHD sebagai Kapolri megantikan Sutanto hari ini dibacakan secara resmi di sidang paripurna DPR.
Menurut anggota Komisi III dai Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Nursjahbani Katjasungkana, dengan pengajuan calon tunggal ini secara DPR diarahkan untuk memilih Kapolri sehingga uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan hanya sebatas formalitas.
"Karena hanya satu orang, fit and proper test hanya formalitas saja," kata anggota DPR dari FKB Nurshabani Katjasungkana kepada wartawan di DPR RI, Selasa (16/9)
BACA JUGA: Tidak ada Batas Waktu untuk Tim Tangguh
Namun demikian Nursahbani tetap beranggapan presiden memiliki penilaian khusus terhadap BHD yang didasarkan pada masukan dari internal kepolisian, termasuk rekam jejak, kepangkatan dan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sebagai Kapolri.Anggota DPR yang juga aktifis perempuan ini menambahkan, hal terpenting yang harus ditunjukkan BHD di hadapan Komisi III adalah komitmennya untuk tetap memberantas korupsi baik di internal Polri maupun di masyarakat
BACA JUGA: DPR Minta Audit Kemiskinan
BACA JUGA: Semen Gresik Tambah Dua Pabrik
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDS Pertanyakan Kenaikan Sembako
Redaktur : Tim Redaksi