KPUD Fakfak Siap Hadapi Gugatan Pasangan Samaun-Clifford

Rabu, 27 Januari 2021 – 14:37 WIB
Kuasa hukum KPUD Fakfak Dr Pieter Ell, SH., MH. Foto: Ist for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - KPUD Fakfak menyiapkan tim kuasa hukum yang dipimpin Dr Pieter Ell, SH., MH, menghadapi gugatan perselisihan hasil pemungutan suara (PHPU) yang diajukan pasangan Samaun Dahlan–Clifford Hendrik Ndandarmana ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan nomor urut 1 pada pemilihan bupati Fakfak 2020 itu tidak terima dengan hasil penghitungan yang dilakukan oleh KPU Fakfak.

BACA JUGA: Jangan Baper Hadapi Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi

KPUD telah menetapkan pasangan Untung Tamsil–Yohana Dina Hindom (Utah-Yoh) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2024.

Pasangan nomor urut 2 itu mengantongi 20.271 suara, sedangkan Samaun-Clifford mengantongi 19.446 suara, atau selisih 825 suara.

BACA JUGA: Lima Suku Adat di Fakfak Tuntut Ganti Rugi Lahan Bandara Siboru

Dihubungi terkait gugatan tersebut, Pieter mengatakan bersama tim kuasa hukum telah siap menghadapi gugatan tersebut.

"Kami siap memaparkan bukti-bukti bahwa tidak ada pelanggaran dalam penyelenggaran pilkada di Kabupaten Fakfak," ujar Pieter dalam keterangannya, Rabu (27/1).

BACA JUGA: Tim Paslon Petrus Kasihiw-Matret Kokop Akan Laporkan KPUD Teluk Bintuni ke KPU Pusat-Bawaslu

Menurutnya, sidang perdana terhadap kasus tersebut akan digelar Jumat (29/1) sore.

Pieter mengatakan KPUD Fakfak telah menjalankan tugas dengan benar sesuai prosedur dan regulasi yang ada.

"Jelas paslon Utah-Yoh telah unggul 825 suara dari pasangan Sadar. Atas dasar itulah, KPUD Fakfak menetapkan paslon nomor urut 2 sebagai pemenang," ucapnya.

Pieter mengapresiasi sikap KPUD Fakfak yang mempercayakan kepada dirinya dan tim untuk melakukan pembelaan.

"Terima kasih untuk kepercayaan besar yang diberikan. Semua data dan bukti-bukti sudah kami miliki," pungkas Pieter Ell. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler