jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan, KPUD diminta mengosongkan gedung karena akan dilakukan renovasi. Nantinya, kantor KPUD DKI akan dipindah ke Gedung Mitra Praja di kawasan Sunter.
"Jadi kantor KPUD itu diancam diusir dalam tanda petik, bahasanya mengosongkan gedung sekurangnya 30 hari diminta pindah ke Mitra Praja oleh BPKAD," kata Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (6/8).
BACA JUGA: KJP Dipakai Karaoke, Ini Imbauan Bank DKI
Politikus Partai Gerindra itu mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Pasalnya, KPUD disamakan dengan pedagang kaki lima. "Saya prihatin KPUD ini dianggap seperti PKL dan bangunan liar padahal ini institusi negara," ucap Syarif.
Ia menilai, pemindahan di Mitra Praja tidak cocok. Sebab, kawasan itu langganan banjir dan tidak strategis. Pemindahan lokasi KPUD DKI ke Mitra Praja juga akan menganggu persiapan Pemilihan Kepala Daerah DKI.
BACA JUGA: Ya Ampun... Piutang PBB DKI Rp 3 Triliun
"Memengaruhi persiapan pilkada. Dokumen pemilu. Kalau ditaruh di Mitra Praja enggak memadai," ujar Syarif.
Menurut Syarif, KPUD DKI lebih baik dipindah ke kantor Suku Dinas Pendidikan (Dikmen) Menengah Jakarta Pusat. Ia menilai, bangunan di sana cocok untuk KPUD karena terdiri dari lima lantai.
BACA JUGA: Begini Cara Ahok Atasi Menjamurnya Ojek
"Dikmen pindah ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat, KPUD ke Dikmen," tandas Syarif. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: ERP Bukan Seperti Tol
Redaktur : Tim Redaksi