PADANG -- Komitmen Polda Sumbar memberantas illegal logging ternyata tak membuat para pembalak hutan di daerah SumbarFaktanya, temuan tim ekspedisi Singgalang menemukan tiga kabupaten di Sumbar; Tanahdatar, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Agam aktivitas penebangan terlarang itu tetap marak.
Tiga kawasan itu, terlihat beberapa hektare hutan yang telah gundul, dan ditakutkan akan menimbulakn efek kepada masyarakat
BACA JUGA: Daftar Tunggu Hingga 2016
Tamuan indikasi illegal loging, di tiga Kabupaten itu, ditemukan tim ekspedisi Singgalang satu bulan lalu."Temuan itu telah kami serahkan kepada aparat kepolisian
BACA JUGA: Akhirnya, Mendagri Nonaktifkan Bupati Lamtim
Kami dari TNI tidak berhak menangkap, dan mengusut indikasi illegal logging ituDi Tanahdatar tercatat dua titik tempat yang diduga sebagai tempat illegal logging
BACA JUGA: Futsal Picu Bentrok Mahasiswa di Medan
Di kawasan ini, diperkirakan tiga sampai lima hectare hutan rusakDi Kabupaten Solok Selatan, ada empat sampai lima titik kawasan hutan yang telah rusak parahLuasnya diperkirakan hampir sama dengan Kabupaten TanahdatarSementara Kabupaten Agam juga ada indikasi pemalakan hutan di kawasan Nyiur."Dari potongan yang tinggal, kayu yang telah dipotong secara membabi buta itu jenis, meranti, bayur, dan banioDalam Ekspedisi penjelajahan hutan itu di kawasan Solok Selatan, kami menemukan kayu siap angkut berjumlah 100 kubik kayu," jelas Benny.
Untuk menghijaukan kembali lokasi hutan yang rusak, tim ekspedisi telah menanam kembali sedikitnya 16.500 bibit pohonBibit pohon yang ditanam tersebut jenis trambesi, surian, dan mahoni.
Terkait temuan tim ekspedisi Singgalang itu, Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Kawedar mengatakan, akan diselidiki Polres setempatKalau nantinya mereka perlu bantuan, akan diturunkan personel dari Polda Sumbar"Dimana lokasi yang tepat, kami masih belum mendapatkan informasiWalaupun demikian, upaya pemberantasan illegal loging di Sumbar terus dilakukan, sampai tidak ada lagi hutan yang dibabat secara membabi buta," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Hendri Oktavia mengatakan untuk memberantas illegal logging, jajarannya memang mengalami kesulitanPersonil dan perlengkapan masih kurangSaat ini jumlah personil polisi kehutanan di Sumbar berjumlah 178 orang dan ditempatkan di 19 kabupaten/kota.
"Di setiap kabupaten/kota, polisi kehutanan hanya 10 orang, untuk mengejar pelaku ilegal logging, yang beraksi di tengah hutan, tidak akan mampu ditangkap oleh merekaUntuk mengantisipasi itu, kami bekerja sama dengan polisi dengan menggelar razia gabungan, di beberapa kabupaten dan kota," ujarnya kepada Padang Ekspres (Grup JPNN).
Soal dugaan masih adanya temuan aktivitas illegal logging dan tidak adanya cukong yang ditangkap karena personilnya menerima suap, Hendri mengatakan itu bisa saja terjadi"Untuk mengatakan secara benar, masih belum bisa, karena belum ada informasi dan data yang jelas terkait hal tersebut," ujarnya(kd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Pemda Muba Terlantar, Jadi Tempat Macan Liar
Redaktur : Tim Redaksi