jpnn.com, BINTAN - Tugboat (TB) Albatros 2 dan Tongkang Flaminggo 8 dengan muatan 3.600 Kilo Liter (KL) diamankan KRI Silea 858 di sekitar perairan Lobam, Bintan, Kepri, Jumat (18/1) sekitar pukul 00.45 WIB.
TB Albatros 2 berserta tongkang diamankan karena terdapat surat dokumen pelayaran yang kedaluwarsa.
BACA JUGA: Jesica dan Young Jadi Wisman Bintan Pertama di Awal 2019
Setelah diamankan, TB Albatros 2 dan Tongkang Flaminggo 8 mengangkut muatan 3.600 KL terdiri 1.800 KL Premium dan 1.800 KL Bio Solar ditarik ke dermaga beaching Fasharkan TNI AL Mentigi Tanjunguban.
Kemudian KRI Silea 858 menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak Lantamal IV Tanjungpinang. Selanjutnya, Lantamal IV Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang awak TB Albatros 2 dengan nakhoda Alaoysius dan Tongkang Flaminggo 8 yang diawaki 3 orang dengan dinakhoda Navy Nikiyuluw.
BACA JUGA: Oknum Pejabat Ini Dipecat Lantaran Hamili Anak Buah
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Tanjungpinang Mayor Laut (KH) Samuel Pontoh ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dia menjelaskan, ada surat perjanjian kerja laut (PKL) yang sudah habis masa berlakunya. “Sudah habis di tahun 2018. Lagi kami dalami kasusnya,” tutup dia. (met)
BACA JUGA: Jatuh dari Lantai Dua, Pemborong Bangunan Tewas Mengenaskan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedih Pisah dari Suami, Rina Nekat Ceburkan Diri ke Laut
Redaktur & Reporter : Budi