Kriminolog: Percayakan kepada Tim Bentukan Kapolri Untuk Usut Kasus Brigadir J

Senin, 18 Juli 2022 – 14:13 WIB
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang disebut sebagai lokasi baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kriminolog  dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria mengharapkan kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dapat segera terselesaikan. 

Menurut Kurnia, penyelesaian kasus tersebut diperlukan agar tidak berkembang beragam spekulasi dan opini liar.

BACA JUGA: Heboh Kasus Brigadir J, Seksolog Zoya Amirin Buka Suara

Dia juga meminta semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya kepada tim bentukan Kapolri untuk mengusut kasus tersebut.

“Biarkan Tim Penyidik bekerja dan Tim Khusus yang dibentuk melakukan tugasnya. Mari percayakan kepada mereka dan menunggu hasilnya. Apapun itu kelak bisa diterima semua pihak,” kata Kurnia kepada wartawan, Senin (18/7).

BACA JUGA: Orang Tua Brigadir J Tak Ikut Melapor, Kuasa Hukum: Belum Berani Datang!

Menurut Kurnia, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memiliki niat baik untuk menemukan fakta yang sebenarnya atas peristiwa adu tembak tersebut dengan membentuk tim khusus yang independen dan melibatkan pihak-pihak terkait.

“Setuju dengan tim yang dibentuk dengan melibatkan semua pihak, mulai dari Propam, Kompolnas maupun Komnas HAM. Ini bertujuan agar ada titik terang dan menjawab keresahan masyarakat sekarang," ujar Kurnia.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Singgung 3 HP yang Hilang

Menurut Kurnia, tim bentukan Kapolri itu juga dapat mematahkan opini-opini liar publik di media sosial. 

Kurnia mengatakan kasus ini memicu munculnya opini liar yang belum tentu benar sesuai dengan fakta sesungguhnya.

Oleh karena itu, tim harus bekerja profesional untuk mengungkap banyak kejanggalan dan rumor liar atau opini publik itu.

“Tim harus bekerja profesional karena mempertaruhkan nama baik Polri sebagai lembaga penegak hukum,” ujar Kurnia.

Untuk itu, Kurnia Zakaria berharap kasus ini dapat terselesaikan secepatnya dengan tanpa ada pihak pihak yang dirugikan manapun dan agar opini liar tidak terus berkembang maka Penyidik harus bekerja cepat, propesional dan transparan.

Sebagai informasi, kasus baku tembak sesama polisi terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) Pukul 17.00 WIB. 

Anggota Polri yang terlibat adalah Brigadir J, sopir pribadi istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Atas kejadian itu mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak.

Peristiwa ini, diduga dilatarbelakangi adanya pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Untuk itu, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus ini pada Selasa (12/7/2022) kemarin.

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler