jpnn.com - SURABAYA - Macetnya pembuatan surat izin mengemudi (SIM) tidak hanya terjadi di 19 kabupaten/kota di Jatim. Krisis material surat jalan pengguna kendaraan bermotor itu bakal meluas. Sebab, stok SIM juga nyaris habis di sejumlah daerah lain. Sisanya hanya cukup untuk stok beberapa hari ke depan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono mengatakan, sebagian daerah memang minus stok sehingga untuk sementara waktu tidak bisa melayani pembuatan SIM. Namun, ada daerah lain yang masih memiliki stok material sehingga pembuatan SIM tetap bisa dilayani. "Cukup untuk satu sampai dua minggu lagi," katanya.
BACA JUGA: Ajak Warga Bali Tanam Mangrove di Sekitar Tol
Menurut dia, persebaran stok material di semua daerah tidak merata. Karena itu, ada daerah yang masih bisa melayani pembuatan SIM, tetapi ada juga yang hanya melayani uji materi dan praktik.
Sampai sekarang, Polda Jatim belum bisa memastikan kapan pembuatan SIM bisa dilakukan lagi. Untuk memperjelas masalah itu, Korps Bhayangkara di Jalan A. Yani tersebut sudah mengirim utusan untuk rapat di Mabes Polri khusus membahas masalah kelangkaan material SIM. "Belum tahu sampai kapan (krisis material, Red). Sekarang masih dirapatkan," ucapnya.
BACA JUGA: Presiden Resmikan Bandara Ngurah Rai Seminggu Lagi
Berdasar data yang ada, stok di sejumlah daerah yang awalnya aman kini mulai rawan. Hanya dalam hitungan hari, stok yang masih ada itu bakal habis. Awi mencontohkan, di Surabaya yang sebelumnya diprediksi bisa melayani pembuatan SIM sampai 20 hari, kemarin dihitung hanya cukup delapan hari. Hitungan baru itu didapat setelah melihat rata-rata pemohon per hari.
Gresik malah lebih parah. Stok pembuatan SIM hanya cukup untuk empat hari ke depan. Setelah itu, pembuatan SIM berhenti jika material belum juga datang. Yang memiliki stok cukup banyak adalah Kota Batu. Di sana stok masih cukup untuk pembuatan SIM selama 24 hari.
BACA JUGA: Calon Gubernur Riau Bayar Rp1 Juta untuk Tiap Bukti Kecurangan
Memang sejak kabar kelangkaan tersebut, pemohon berduyun-duyun mengajukan permohonan pembuatan SIM. Karena itu, stok yang tadinya bisa bertahan lebih lama kini nyaris habis.
Ditanya penyebab terjadinya kelangkaan sehingga pembuatan SIM macet, Awi menyatakan tidak tahu banyak. Termasuk apakah material SIM itu sudah dilelang atau tinggal didistribusikan, dia tidak berani memastikannya. Alasannya masih menunggu hasil rapat di Jakarta.
Akibat macetnya pembuatan SIM tersebut, banyak masyarakat yang terhambat mengurus surat izin mengemudi. Sebab, polisi tidak mengeluarkan surat pengganti SIM selama kelangkaan terjadi. Masyarakat tetap dianggap sebagai pihak yang salah ketika terkena razia meski kelangkaan itu disebabkan tidak adanya material SIM. "Belum punya SIM, itu bukan alasan," tegasnya.
Seperti diberitakan, pembuatan SIM di 19 kabupaten/kota Jatim macet. Penyebabnya, material di separo wilayah Jatim itu habis. (eko/c7/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipereteli, Bangkai Kereta Membara
Redaktur : Tim Redaksi