”Justru kesaksian Kristina ini memperkuat dan membenarkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan)Bahwa benar ada tiga travel cek itu dan sudah disita KPK,” ujar koodinator JPU Suwarji SH usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11).
Dengan kesaksian Kristina dan adiknya Silvia yang mencairkan mandiri travel cek, lanjut Suwarji, dakwaan makin kuat
BACA JUGA: Habibie di Universitas Paramadina
”Kesaksian Kristina dan adiknya cukup baik, itu sesuai dakwaan dan bisa dibuktikanSoal prosedur persidangan, timpal JPU Anang Supriatna, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
BACA JUGA: Temui YEF, Amin Terima Dua Amplop
”Kristina sudah dipanggil beberapa kali, dan sekarang dia hadirBACA JUGA: Kristina : Sementara, Amin Masih Suami Saya
Jadi, semuanya sudah sesuai proseddurApalagi dia bersedia disumpah,” tukasnya.Dengan demikian, kata Anang, pada persidangan Senin mendatang, pihak penasihat hukum akan mengajukan saksi ade charge (saksi yang meringankan)Setelah itu bila waktunya masih panjang, langsung dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa,” cetusnya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kristina Lihat Al Amin Terima Travel Cek
Redaktur : Tim Redaksi