Kriteria Miskin BPS Dinilai Tak Masuk Akal

Kamis, 15 Desember 2011 – 10:53 WIB
BANJARMASIN – Jumlah penduduk miskin yang rutin dirilis pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) patut diragukanAnggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Noorsiana Budiarsih berpendapat bahwa beberapa kriteria yang digunakan BPS untuk kategori masyarakat miskin tak masuk akal.

"Orang yang dikatakan miskin pendapatannya Rp 300 ribu perbulan, di atas itu tidak masuk kategori miskin," ujarnya.

Dengan standar tersebut, menurutnya sangat mengherankan jika pemerintah berani mengklaim bahwa angka kemiskinan turun

BACA JUGA: Tiga SPBU Dapat Jatah, BBM Tetap Langka



"Kalau standarnya itu, pastinya jumlah penduduk miskin yang sebenarnya lebih besar dari data pemerintah," cetusnya.

Sementara itu, Kasubdit Pemetaan Penduduk Miskin Direktorat Penanggulangan Kemiskinan Bappenas Woro Sulistyaningrum saat berada di Banjarmasin beberapa waktu lalu mengakui bahwa permasalahan data penduduk miskin masih dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa data BPS adalah data resmi yang harus digunakan karena pendataan yang dilakukan menggunakan parameter yang bisa dibandingkan antardaerah.

"Kalau kita bicara ketepatan, mungkin tidak terlalu tepat dengan kondisi lokal," katanya.

Ditambahkan dia, sebenarnya daerah bisa menggali lebih dalam kriteria penduduk miskin yang sesuai dengan karakteristik lokal masing-masing
Hanya saja, data yang dihasilkan harus difasilitasi dengan program yang menggunakan dana dari APBD, seperti Jamkesda dan lain sebagainya.

"Tidak masalah data dinas yang satu beda dengan dinas yang lain, tidak perlu dipertentangkan sama atau tidak datanya, karena tujuan mereka berbeda

BACA JUGA: Makanan Asal India Diamankan

Yang penting data yang digunakan adalah data BPS, kekurangannya bisa dimanfaatkan dengan dana daerah
Sekarang kita mencoba mendorong ke sana," tandasnya

BACA JUGA: Polisi Duduki Markas OPM di Paniai

(naz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bergerak Usut Pembantaian Petani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler