jpnn.com, JAKARTA - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menjatuhkan sanksi kepada Sekretaris Umum Majelis Wilayah Sumatera Utara Asrul Kidam. Penyebabnya, Asrul mengkritik pertemuan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal MN KAHMI Manimbang Kahariady mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa pernyataan Asrul bersifat pribadi dan tidak mencerminkan sikap organisasi.
BACA JUGA: Prabowo - Sandi Bertemu JK, Ini yang Dibahas
"Pernyataannya tersebut disampaikan tanpa sepengetahuan MN KAHMI. Karena itu KAHMI tidak bertanggungan jawab atas pernyataan tersebut," kata Manimbang Kahariady dalam siaran persnya, Sabtu (18/8).
BACA JUGA: Sangat Aneh, Capres Oposisi Kok Sowan ke Wakil Presiden
BACA JUGA: Bang Akbar Pengin Kader HMI jadi Presiden, Sinyal nih?
Menurut Kahariady, konten pernyataan Asrul Kidam bernada negatif dan sangat tendensius. Bahkan, tidak mencerminkan karakter dan kepribadian dasar sebagai pribadi maupun fungsionaris KAHMI.
"Hal ini menyeret institusi KAHMI ke politik praktis. Terkait sikap dan perilaku oknum tersebut," sesal Kahariady.
BACA JUGA: Siti Zuhro Pastikan KAHMI Tak Dukung Anies Nyapres
Karena itu, lanjut Kahariady, MN KAHMI telah berkoordinasi dan menyampaikan surat resmi kepada Dewan Etik. Dengan demikian, Asrul Kidam segera dijatuhkan sangsi organisasi. (rus/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Anies Tetap Selenggarakan Halalbilhalal dengan KAHMI
Redaktur & Reporter : Adil