Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU

Jumat, 29 November 2024 – 15:15 WIB
Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno mendeklarasikan kemenangan dalam perhelatan Pilgub Jakarta. Foto: dok Tim Pram-Doel

jpnn.com - Peneliti Politik dari BRIN Wasisto Raharjo Jati mengkritik langkah pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang telah mendeklarasikan menang di Pilgub Jakarta 2024.

Pasangan nomor urut 3 itu meyakini kemenangan dengan perolehan suara 50,07 persen merujuk hasil real count Sirekap KPU Jakarta.

BACA JUGA: Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Angka Real Count Mencapai 50,7 Persen

Wasisto menilai deklarasi kemenangan oleh Pramono-Rano tak elok lantaran penghitungan manual oleh KPU belum tuntas.

Dia bahkan memandang deklarasi kemenangan oleh paslon yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Ummat itu mengganggu muruah KPU.

BACA JUGA: Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah

Wasisto khawatir, jika hasil hitung manual hasilnya berbeda maka dapat memicu polemik di masyarakat. "Muruah KPU perlu dihormati," ujar Wasisto, Jumat (29/11/2024).

Menurut dia, deklarasi kemenangan tanpa menunggu pengumuman resmi KPU terkesan tidak menghormati lembaga penyelenggara pemilu.

BACA JUGA: Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T

"Saya pikir memang hal tersebut bisa makin mengesampingkan peran KPU sebagai otoritas penyelenggara pemilu dari awal hingga akhir, karena publik makin tergantung pada hasil survei," tuturnya.

Di sisi lain, ada sejumlah temuan dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan juga masih terjadi. Salah satunya, Ketua KPPS di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur ketahuan mencoblos Pramono-Rano.

Dalam kasus itu, 19 Surat suara Pram-Rano yang telah dicoblos dimasukkan ke kotak suara. Saat ini, pelaku telah diberhentikan dari jabatannya.

Wasisto mengatakan hasil real count dan quick count di pemilu memang menciptakan euforia dan dysphoria bagi paslon.

"Sebaiknya masing-masing paslon bisa menahan diri dan juga pasangannya sampai proses KPU selesai," ujar Wasisto.

Pram-Rano Deklarasi Memang

Sebelumnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno mendeklarasikan kemenangan dalam perhelatan Pilgub Jakarta.

Mas Pram dan Bang Doel menjelaskan alasan deklarasi ini merujuk hasil real count KPUD Jakarta, dan perhitungan formulir C hasil KWK di seluruh daerah pemilihan Jakarta.

Hasil real count itu menunjukkan hasil pasangan pasangan yang diusung oleh PDIP, Hanura, Partai Buruh ,dan Partai Ummat itu 2.183.577 suara atau 50,07 persen.

"Untuk itu kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan pasangan calon nomor 3 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran," ujar Pramono saat jumpa pers, Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Ada Pelanggaran di Jakarta Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Rabu (27/11).

"Jadi, terkait kejadian itu memang benar. Kemarin itu, yang tadi malam itu, sudah kami periksa. Satu Ketua KPPS plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa, memang yang bersangkutan mengakui," kata Komisioner KPU Jaktim Rio Verieza di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

KPU Jaktim telah menindak dua orang petugas yang melakukan pelanggaran dan berbuat curang itu dengan memberhentikan tetap Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pengamanan Langsung (pamsung) berinisial KN.

Rio pun menjelaskan kronologi terjadinya pelanggaran dan perbuatan curang tersebut.

"Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi," ucapnya.

Rio menampik ada alasan politis seperti arahan khusus dari pihak tertentu di balik tindakan melanggar aturan yang diambil oleh kedua petugas tersebut.

"Sejauh yang kami periksa semalam, ini tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan ketua KPPS itu dia beralasan bahwa, kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu. Itulah yang tidak betul. Bagaimana pun itu tidak bisa dibenarkan," paparnya.

Secara keseluruhan, kata dia, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

"Satu surat suara sudah masuk ke dalam kotak suara. Sementara 18 lainnya tidak, keburu ketahuan oleh pengawas TPS," ujar Rio.

Tindakan itu masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Karena itu, KPU Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua petugas tersebut.

Tidak hanya itu, mereka dipastikan tidak lagi bisa mendaftar sebagai petugas penyelenggara pemilu.(fat/ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler