Kritikan Tajam Ketua Komisi X kepada Mas Nadiem, Ada Soal Tunjangan Profesi Guru 

Kamis, 01 September 2022 – 17:20 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim dikritik soal ketentuan di RUU ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengeritisi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dinilai berjalan sendiri dalam penyusunan draf RUU Sisdiknas.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyayangkan sikap pemerintah, mengingat pelibatan publik sangat penting dalam RUU tersebut.

BACA JUGA: Respons Penolakan RUU Sisdiknas, Ketua Komisi X DPR Memprakarsai Pembentukan Pokja Nasional

“Pakar-pakar yang diundang Kemendikbudristek sebagian besar mengaku hanya disuruh mendengarkan poin-poin dalam draf RUU Sisdiknas, sehingga kesannya Kemendikbudristek hanya sosialisasi. Kok bisa Mas Nadiem (Mendikbudristek Nadiem Makarim) membiarkannya," kata Syaiful dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Kamis (1/9).

Dia menyebutkan memang belum ada grand desain pendidikan yang disepakati sebagai pijakan dalam pembentukan undang-undang. Hal inilah yang dianggap kelemahan dari sisi prosedur penyusunan draf RUU Sisdiknas.

BACA JUGA: Ketum HIMPAUDI Lega Guru PAUD Non-Formal Diakui di RUU Sisdiknas, Dapat Tunjangan

Dari sisi konten atau materi RUU Sisdiknas, kata Huda, kekhawatiran akan munculnya kastanasisasi pendidikan dengan adanya jalur baru persekolahan mandiri yang dilegitimasi di level undang-undang, ketidakjelasan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

"Selain itu, polemik penghapusan tunjangan profesi guru harus dijawab transparan oleh pemerintah," ujarnya.

BACA JUGA: 3 Kebijakan Kemendikbudristek soal TPG di RUU Sisdiknas yang Diklaim Berpihak pada Guru 

Menurut Huda, kekhawatiran ini bisa jadi karena minimnya dialog antara Kemendikbudristek dengan publik.

Bisa jadi antara maksud perancang RUU Sisdiknas dengan publik ada gap yang memicu miss persepsi. Itu sebabnya perlu ruang dialogis yang lebih luas.

Huda menegaskan ruang dialog bagi mereka yang kontra dengan RUU Sisdiknas tidak cukup direspons Kemendikbudristek dengan membuat website sosialisasi yang sekaligus berfungsi sebagai penampung keluhan dan masukan publik.

Menurutnya masih perlu ada pertemuan-pertemuan fisik antara stakeholder pendidikan di Indonesia sehingga mereka bisa berdialog dari hati ke hati terkait format ideal UU Sisdiknas Indonesia.

Oleh karenanya Huda menyarankan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas sehingga bisa menjadi ruang dialog para stakeholder pendidikan.

"Ini agar revisi RUU Sisdiknas benar-benar merupakan bentuk pertemuan ide, gagasan, dan harapan akan terbentuknya sistem pendidikan nasional terbaik yang diimpikan bersama,” pungkas Syaiful Huda. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler