Kritisi Pencalonan Ito Sumardi Sebagai Calon Dubes

Sabtu, 14 September 2013 – 20:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengkritisi penunjukan Komisaris Jenderal Pol (Purnawirawan) Ito Sumardi sebagai calon Duta Besar Indonesia untuk Myanmar. Menurut dia, pemerintah bisa memilih sosok yang lebih baik.

"Ya sebetulnya pemerintah atau DPR pilihlah yang masih lebih baik. Banyak juga polisi yang clean," kata Bambang kepada JPNN, Sabtu (14/9).

BACA JUGA: Kompolnas Ingin Penembak Polisi Dihukum Mati

Ia menuturkan penunjukan Ito sebagai calon dubes tidak boleh didasarkan karena pernah menjabat Kepala Bareskrim. Tapi, harus berdasarkan integritas moral.

"Karena kalau orang sudah ada 'titik-titik' tidak baik, itu kemungkinan sebagai manusia bisa terulang," kata Bambang.

BACA JUGA: Curiga Mistis Kekuasaan jadi Motif Pencurian Koleksi Museum Nasional

Karena itu ia menuturkan, kalau ada penyaringan, bisa dicari pensiunan pejabat polisi lainnya yang memiliki moral integritas yang baik.

Seperti diketahui, pada saat menjabat sebagai Kabareskrim, Ito disebut-sebut masuk daftar penerima aliran dana pasca pembukaan rekening Gayus Tambunan. Dana itu disebut sebagai bagian dari "upeti" yang disetor Gayus, agar kasusnya dibelokkan, tidak ditahan, serta hartanya tak disita.

BACA JUGA: Kerahkan KRI dan Pasukan Katak untuk Atraksi

Keterangan itu disampaikan Kompol Arafat Enanie, mengulang pernyataan Haposan Hutagalung yang saat itu menjadi pengacara Gayus, yang  menyebut adanya dana jatah para penyidik Bareskrim yang mengalami pembengkakan.

Ini disebutkan terjadi setelah adanya pergantian posisi Kabareskrim dari Susno Duadji ke Ito Sumardi, serta Direktur Ekonomi Khusus dari Brigjen (Pol) Edmon Ilyas ke Brigjen (Pol) Raja Erizman. Menurut Arafat, ada sejumlah pejabat baru termasuk Ito Sumardi, yang disebut menerima "jatah" tersebut.

Namun Ito Sumardi menolak mentah-mentah keterangan itu. Menurutnya, apa yang disampaikan Arafat itu salah besar. Dijelaskan Ito, tidak benar jika dirinya ikut menerima aliran dana itu. Pasalnya katanya, penanganan kasus tersebut telah berakhir setelah dirinya menjabat Kabareskrim. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri, TNI, BIN Didesak Bentuk Tim Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler