Kronologi Bripka Wido Tusuk Aiptu Ruslan di Sekolah Polisi

Rabu, 21 Desember 2022 – 13:26 WIB
Pos penjagaan SPN Polda Riau di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan pemicu pertikaian antara Bripka Wido Fernando dengan Aiptu Ruslan yang berujung maut.

Bripka Wido menikam Aiptu Ruslan di pos penjagaan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau pada Selasa (20/12) malam.

BACA JUGA: Duel Sesama Polisi di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Ditikam Sangkur

Menurut Sunarto, peristiwa itu bermula saat Aiptu Ruslan menegur Bripka Wido yang tidak mengikuti apel konsolidasi.

Aiptu Ruslan merupakan anggota provos, sedangkan Bripka Wido adalah petugas bantuan administrasi tenaga pendidik (bamin gadik) di SPN Polda Riau.

BACA JUGA: Bripka Wido Tusuk Aiptu Ruslan di SPN Polda Riau, Irjen M Iqbal Bentuk Timsus

Saat ditegur di pos penjagaan SPN Polda Riau, Bripka Wido juga diperintahkan melakukan push up. Alih-alih melaksanakan perintah atasan, bintara Polri itu justru menolak dan melawan.

“Pelaku tidak terima atas teguran itu, kemudian terjadilah cekcok dan penusukan menggunakan senjata tajam,” ujar Sunarto di SPN Polda Riau, Rabu (21/12).

BACA JUGA: Tikam Senior di SPN Polda Riau, Bripka Wido Melarikan Diri, Polisi Bergerak

Aiptu Ruslan yang terkena tusukan sempat dirawat secara intensif di rumah sakit.

Namun, nyawanya tidak tertolong lagi sehingga bintara tinggi Polri itu meninggal dunia dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB.

“Sudah dilakukan autopsi. Pelaku mengalami dua luka tusukan pada bagian dada sebelah kiri atas dan di bawah ketiak yang menimbulkan goresan di organ dalamnya,” tutur Sunarto.

Setelah melakukan penusukan, Bripka Wido langsung kabur. Polda Riau pun membentuk tim khusus untuk memburunya.

“Barang bukti pisau yang digunakan untuk melukai belum ditemukan, diduga dibawa lari oleh pelaku," kata Sunarto.

Polisi juga mengumpulkan berbagai keterangan dari para saksi. Kasus itu ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau.

"Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang dimintai keterangan oleh Propam Polda Riau,” ucap Sunarto.(mcr36/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler