Kronologi Bu Bidan Tega Menghabisi Bayinya dengan Sadis

Senin, 25 Mei 2020 – 21:27 WIB
Polisi melakukan olah TKP ditemukannya mayat bayi laki-laki di Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan, Minggu (24/5/2020).ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara

jpnn.com, BARITO UTARA - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan di belakang rumah warga Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Bayi tersebut adalah korban pembunuhan sadis. Pelakunya seorang bidan berinisial NTL, 24, warga Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan.

BACA JUGA: Pembuang Jasad Bayi di Belakang Rumah Bu Haji Akhirnya Terungkap, Pelakunya Ternyata

"Pelakunya adalah seorang bidan yang juga ibu kandung bayi itu sendiri. Pelaku sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Senin.

Pelaku yang juga tenaga honorer di Puskesmas Pembantu Desa Bintang Ninggi I mengaku melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan persalinan orang lain.

BACA JUGA: Penasaran dengan Kantong Kresek di Belakang Rumah, Bu Haji Kaget Lihat Isinya

Pada saat tersangka merasakan tanda-tanda akan melahirkan, tersangka ke dapur dan melahirkan di dapur.

Setelah bayi lahir, kemudian dia menyumpal mulut bayi dengan menggunakan pembalut wanita yang telah digulung dan dilipat sampai dengan bayi tersebut tidak mengeluarkan suara tangisan.

BACA JUGA: Bayi Laki-laki Itu Meninggal Dunia setelah Disumpal Bu Bidan Pakai Pembalut

Setelah dipastikan tidak ada lagi suaranya, kemudian tersangka memasukan bayi laki-laki tersebut ke dalam kantong plastik hitam yang sebelumnya telah berisi sampah dapur.

Kemudian bayi-bayi tersebut dibuang ke tumpukan dahan dan ranting bekas ditebang atau dipotong yang berada tidak jauh dari dapur rumah tersangka.

"Selama proses kehamilan, melahirkan dan kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahui," kata Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Markas Polres Barito Utara beserta sejumlah barang bukti di antaranya pembalut wanita dan kantong plastik warna hitam.

Peristiwa pembunuhan bayi kandung sendiri tersebut terjadi pada Minggu (24/5) jam 17.10 WIB di Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan.

Kasus itu terungkap berawal dari seorang warga bernama Hj Rukmiati yang hendak memberi makan burung merpati di belakang bangunan sarang burung walet milik warga lainnya Karmila.

Saat itu, dia mencium bau busuk lalu mencari sumber bau tersebut. Dan ternyata warga melihat bahwa ada kantong plastik yang dikerumuni lalat.

Setelah didekati bau busuk semakin menyengat. Dia mengira bahwa bau busuk tersebut dari bangkai ayam yang dibuang oleh warga sekitar TKP.

Setelah itu dia mengambil kantong plastik tersebut menggunakan kayu dan membawanya ke arah hutan untuk dibuang agar tidak menimbulkan bau busuk.

Pada saat diperjalanan, plastik tersebut jatuh dan pada saat mau mengambil lagi, perempuan itu melihat kaki yang diduga kaki manusia.

Mengetahui hal tersebut kemudian dia memberitahu tetangga dan perangkat Desa Bintang Ninggi II. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bukit Sawit.

Pada saat polisi melakukan olah TKP posisi mayat bayi berada di jalan setapak menuju hutan, yang berjarak sekitar 150 meter dari TKP penemuan awal sesuai yang ditunjukan oleh Rukmiati.

"Sesuai hasil visum dokter RSUD Muara Teweh bahwa mayat bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, waktu kematian diperkiran antara dua sampai dengan tiga hari.

BACA JUGA: Oknum Honorer Penghina Nabi Muhammad Ini Langsung Ditangkap Polisi

“Mayat bayi tersebut dilahirkan dalam usia kehamilan normal. Bagian mulut bayi disumpal dengan menggunakan gumpalan pembalut wanita," demikian Kristanto.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler