jpnn.com, MUARA TEWEH - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang ditemukan Hj Rukmiati di belakang rumah warga Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Bayi yang ditemukan dalam kantong kresek hitam itu ternyata korban pembunuhan. Pelakunya seorang bidan berinisial NTL, 24, warga Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan.
BACA JUGA: Penasaran dengan Kantong Kresek di Belakang Rumah, Bu Haji Kaget Lihat Isinya
"Pembunuh sekaligus pembuang bayi itu adalah seorang bidan yang juga ibu kandung bayi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Senin.
Pelaku yang merupakan honorer Puskesmas Pembantu Desa Bintang Ninggi I itu juga telah ditangkap tim gabungan dari personel Sat Reskrim Polres Barito Utara dan Polsek Bukit Sawit pada Minggu (24/5).
BACA JUGA: Pamer Senpi sambil Menghina Polri di FB, Pelajar SMK Ini Mendadak Dijemput Polisi
Dia ditangkap sekitar pukul 23.50 WIB di tempat tinggal sementara yaitu ruang Kelas VI SD Bintang Ninggi II yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
Ditangkapnya pelaku yang membunuh bayi kandung diduga hasil hubungannya dengan sang pacar.
BACA JUGA: 1 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang, nih Fotonya
Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan di sekitar.
Didapat informasi bahwa ada salah satu warga yang selama ini diduga hamil, dan beberapa hari sebelum peristiwa penemuan mayat bayi, jarang keluar rumah.
BACA JUGA: Oknum Honorer Penghina Nabi Muhammad Ini Langsung Ditangkap Polisi
"Berdasarkan hasil interogasi secara intensif, akhirnya tersangka mengakui telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya pada Jumat (22/5) sekitar pukul 21.00 WIB, di rumahnya," kata Kristanto.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi