Kronologi Deportasi Anggota DPRD Pasuruan dari Syria

Minggu, 09 April 2017 – 16:07 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyebutkan bahwa anggota DPRD Pasuruan Muhammad Nadir Umar yang diamankan Densus 88 Antiteror di Bandara Juanda, Sabtu (8/4) kemarin, bukan terkait jaringan terorisme.

Rikwanto mengatakan, Nadir merupakan relawan yang ingin mendonasikan bantuannya ke posko pengungsi, kebetulan berada di perbatasan Syria-Turki.

BACA JUGA: Jadi Ini Alasan Densus 88 Amankan Politikus PKS..

Namun, keberadaan Nadir itulah yang akhirnya diklaim oleh otoritas Turki patut untuk dideportasi. Dia dideportasi bersama rekan Nadir yaitu Budi Mastur dari LSM Forum Dakwah Nusantara.

"Setiap deportan yang berhubungan dengan Turki maupun informasi radikal dari pemerintah lain, seperti biasanya dideportasi. (Kemudian) diberitahukan ke Densus 88 untuk di lakukan pemeriksaan," kata Rikwanto kepada JPNN, Minggu (9/4). (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Lho, Kok Anggota DPRD Dijemput Densus di Bandara

Berikut kronologi perjalanan Nadir sehingga akhirnya dideportasi oleh Turki:

-Kedua WNI tersebut masuk ke wilayah Syria menggunakan cover relawan misi kemanusiaan, yang merupakan relawan dari Yayasan Qouri Umah. Rencana dana yang disalurkan oleh yayasan ini, sebesar USD 20 ribu (setara Rp 266 juta) yang akan didonasikan kepada para pengungsi di Turki dan Lebanon.

BACA JUGA: Tuding PKS Bajak Lagu Israel, Pastor Gilbert Minta Maaf

- Pada 31 Maret 2017, keduanya berangkat melalui rute Indonesia-Kuala Lumpur-Istanbul.

- Pada 1 April 2017, sampai di Istanbul dan dijemput oleh perwakilan dari Qoirum Umah yang berada di Istanbul.

- Pada sore harinya kemudian sempat mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul.

- Pada 2 April 2017, berangkat ke daerah Gazianteb untuk penyaluran bantuan.

- Kemudian sore harinya dilanjutkan ke Kota Rayhanli, perbatasan Turki-Syria. Setelah selesai melakukan penyaluran bantuan kemudian menginap di kantor cabang Qoiru Umah di Rayhanli dan kemudian kembali ke Istanbul.

- Pada 4 April 2017, berangkat ke Lebanon. Setelah sampai di Lebanon, terkendala mengenai visa dan kemudian dikembalikan ke Istanbul.

- Setelah sampai di Istanbul kemudian diketahui bahwa mereka telah memasuki daerah perbatasan dan kemudian diamankan oleh Imigrasi.

- Pada 5 April 2017, dilakukan pemeriksaan di RS di Istanbul.

- Pada 6 April 2017 kemudian dideportasi ke Indonesia via Kuala Lumpur. Nadir dideportasi Surabaya, sedangkan Budi di Bandung.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagu Anies-Sandi Menjiplak Yahudi? Ini Kata Jubir PKS


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler