Kronologi Kasus Mobile Crane yang Menjerat RJ Lino

Selasa, 10 November 2015 – 10:23 WIB
Direktur Utama Pelindo II RJ Lino. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mau tahu kronologi lelang pengadaan mobile crane yang membuat Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino diperiksa Mabes Polri? Berikut ini urutan waktunya berdasarkan penuturan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino. 

  • 2011

Pelindo II menggelar lelang terbuka untuk pengadaan 10 unit mobile crane dengan anggaran Rp 58,9 miliar dalam rangka

BACA JUGA: RJ Lino: Merugikan Negara Gimana? Harga Mobile Crane Lebih Rendah Lho

meningkatkan produktivitas. Khususnya kecepatan penanganan barang di pelabuhan. Proses pengadaan mengikuti Surat Keputusan Direksi Pelindo II tentang prosedur dan tata cara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pelindo II. 

Dasar penggunaan SK Direksi adalah peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2005 dan Peraturan Menteri BUMN nomor 5 tahun 2008.

BACA JUGA: Hari Pahlawan, Jokowi-JK Berbagi Tugas

Lelang pertama dilakukan pada Agustus 2011 yang diikuti lima perusahaan. Yakni, PT Altrak 1978, PT Traktor Nusantara, PT Hyundai Corporation, PT Berdikari Pondasi Perkasa dan Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd.  

“Lelang dianggap gugur karena penawaran harga vendor pada alat tertentu khususnya kapasitas 65 ton masih lebih tinggi dibandingkan harga perkiraan sendiri,” kata dia.

BACA JUGA: Sudirman Diminta tak Cari Tumbal

Kemudian dilakukan lelang lagi pada 2011 yang diikuti enam perusahaan. Yakni, PT Altrak 1978, PT Traktor Nusantara, PT Hyundai Corporation, PT Berdikari Pondasi Perkasa dan Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd. Dan PT Ifani Dewi. 

Namun, pada saat rapat penjelasan (aanwijzing) hanya tiga perusahaan yang hadir. 

Pada tahap berikutnya hanya dua perusahaan yang memasukkan penawaran yakni Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd dan PT Ifani Dewi. “Dari hasil rekapitulasi evaluasi dan penelitian dokumen administrasi dan teknis menyatakan Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd lulus dan PT Ifani Dewi tidak,” ungkapnya.

  • 2012

Pada Januari 2012, Guanxi Narishi dinyatakan keluar sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran setelah pajak pertambahan nilai Rp 45.949.200.000. 

Setelah negosiasi, harga turun menjadi Rp 45.650.000.000. “Harga ini 23 persen lebih rendah dari anggaran dalam RKAP dan masih di bawah HPS,” katanya.

Ia menegaskan, pengadan crane juga sudah diaudit BPK pada 2014. Berdasarkan hasil Auditama Keuangan Negara VII dengan nomor

10/Auditama VII/PDTT/02/2015, BPK merekomendasikan agar Pelindo II mengenakan sanksi maksimum lima persen kepada kontraktor atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan oleh Pelindo II yang bisa dibuktikan melalui surat ke BPK tertanggal 6 April 2015 mengenai tindak lanjut atas temuan BPK.

Sebelumnya Pelindo II mengenakan denda empat persen kepada kontraktor atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Namun, kata Lino, menurut BPK, seharusnya dikenakan denda maksimum lima persen agar tidak terjadi kekurangan penerimaan yang bisa dianggap sebagai kerugian keuangan negara. 

“Rekomendasi itu sudah kami jalankan dengan memberikan denda tambahan sebesar satu persen atau Rp 456,5 juta kepada kontraktor,” jelasnya.

Terkait dengan penempatan mobile crane yang tidak sesuai dengan rencana investasi sebagaimana ditanyakan oleh BPK dalam auditnya, hal itu disebabkan adanya perubahan kebutuhan sejalan dengan perkembangan bisnis perusahaan. 

Semula pengadaan 10 mobil crane memang direncanakan untuk cabang Banten, Panjang, Palembang, Jambi, Teluk Bayur, Pontianak, Cirebon dan Bengkulu. 

Dalam perkembangan selanjutnya, Dewan Direksi sepakat merelokasi alat dengan pertimbangan mobile crane tersebut lebih dibutuhkan di Tanjung Priok, yang sedang menata pola layanan di setiap terminalnya. “Jadi, masalah audit BPK ini sebenarnya sudah clear,” tegasnya.

Sebelum disita polisi, kata Lino, 10 unit mobile crane tersebut juga sudah beroperasi. Berdasarkan catatan log book dan nota jasa layanan, peralatan tersebut menghasilkan pendapatan Rp 3,7 miliar selama periode April 2014-Juli 2015. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Kagumi Dua Tokoh Nasional, Siapa Ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler