Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Langkat dan Hubungan Korban dengan Pelaku, Ternyata

Rabu, 29 Juni 2022 – 15:07 WIB
Tangkapan kamera CCTV seusai pelaku membunuh korban. Foto: Polres Langkat

jpnn.com, LANGKAT - Polisi mengungkap fakta baru dari kasus pembunuhan siswi SMP berinisial AS yang jasadnya ditemukan membusuk di semak-semak di Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran menyebut antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan spesial. Namun, antara keduanya saling mengenal.

BACA JUGA: Pengakuan FS Pembunuh Siswi SMP di Langkat, Kepala Korban Dipukul, Pingsan, Lalu

"Tak ada (hubungan), tetapi saling kenal," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Selasa (28/6).

Meski begitu, Luis menyebut pihaknya masih terus mendalami lebih jauh, kenapa korban mau dibawa oleh pelaku ke semak-semak tersebut.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pembunuh Siswi SMP yang Jasadnya Ditemukan Membusuk di Semak-Semak

"Itu dari pengakuan tersangka masih kami dalami, kenapa itu (korban) cuma jalan, habis itu diajak sama pelaku ke semak-semak," sebutnya.

Dalam kasus ini, Tim gabungan Polres Langkat dan Polda Sumut menangkap pria berinisial FS, 19, yang menjadi dalang tewasnya korban.

BACA JUGA: Sigit Akhirnya Ditangkap Setelah Dua Tahun Diburu, Tuh Orangnya, Ada yang Kenal?

Kasi Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno menyebut pembunuhan dilakukan pelaku pada Rabu (15/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, pelaku melihat korban sedang berjalan.

Pelaku kemudian mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor Revo miliknya hingga ke arah Jalan Pitura.

"Pelaku mengejar korban ke arah masuk Jalan Pitura dan bertemu tidak jauh dari gudang RAM," kata Joko.

Setelah itu, pelaku menanyakan tujuan korban hendak ke mana. Sontak, korban pun menjawab hendak menuju lapangan golf yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban.

Mendengar ucapan korban, pelaku langsung mengajaknya untuk naik ke atas sepeda motor miliknya. Setelah itu, keduanya pun menuju TKP.

Setibanya di lokasi, pelaku mengajak dan merayu korban untuk berhubungan badan. Namun, saat pelaku hendak membuka baju AS, korban menolak dan berusaha melawan dengan mengigit bibir pelaku.

Pelaku yang merasa kesakitan lalu memukul bagian belakang kepala korban dengan menggunakan tangannya hingga korban pingsan. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku menyetubuhi korban.

"Di saat korban pingsan, kemudian dia (pelaku) membuka pakaian dan rok serta celana dalam korban kemudian menggagahi korban," ungkapnya.

Tak lama setelah itu, korban sadar. Namun, karena panik, pelaku kembali memukul korban hingga pingsan. Di saat itu, pelaku dengan bejatnya kembali menyetubuhi korban.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kembali memukul korban yang masih dalam keadaan pingsan itu, dengan menggunakan batu ke bagian kepala dan lehernya.

"Takut korban sadar, dia kembali memukul korban dengan menggunakan batu ke arah kening, kepala dan leher," sebut Joko.

Setelah membunuh korban, pelaku lalu memasukkan pakaian seragam AS ke dalam tas milik korban dan membuangnya ke semak-semak yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Namun, di tengah jalan, pelaku kembali ke menemui korban yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung mengambil jilbab dan ikat rambut yang dipakai korban, untuk dibuang.

"Ketika dia hendak membuang jilbab tersebut, dia terpeleset di parit yang mengakibatkan kakinya terluka dan sendalnya putus sehingga ia membuang jilbab dan ikat rambut tersebut di dalam parit," kata Joko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 341 Ayat 3 KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sepertu diketahui, mayat AS itu ditemukan dalam keadaan membusuk tanpa menggunakan pakaian dalam pada Selasa (21/6). Korban ditemukan oleh penggembala lembu bernama Ruslan dan Jefri yang tengah melintas di lokasi tersebut.

Saat itu, Ruslan mencium aroma bangkai menyengat. Sontak dia pun mendekati lokasi tersebut dan menemukan mayat korban.

"Saksi Ruslan ada mencium aroma bangkai dan dilihatnya di semak-semak ada mayat seorang wanita," kata AKP Joko, Rabu (22/6).

Tak menunggu waktu lama, keduanya lalu melaporkan penemuan mayat itu ke kepala lingkungan setempat hingga akhirnya diteruskan ke Polsek Pangkalan Brandan.

Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu mendatangi lokasi untuk olah TKP.

AKP Joko Sumpeno menyebut saat ditemukan jasad korban dalam keadaan telentang. Bagian tubuh korban juga sudah membusuk dan dipenuhi belatung. Bagian kepala jasad korban juga sudah berubah menjadi tengkorak.

"Di bagian pelipis sebelah kiri korban juga ditemukan pecah," ungkap Joko.

Ternyata, sebelum dinyatakan tewas, korban sempat dinyatakan hilang sejak dari Rabu, 15 Juni 2022. Korban saat itu berpamitan kepada keluarganya untuk pergi l ke sekolahnya di SMPN 3 Simpang Pangkalan Susu.

Namun, sejak saat itu korban tak pernah lagi pulang ke rumahnya. Seusai hilang, kata Joko, keluarga korban sempat membuat pengumuman di media sosial.

"Korban dilaporkan tidak ada pulang pada hari Rabu, 15 Juni 2022, saat pergi sekolah," ujar Joko Sumpeno.

Saat ditemukan, seragam sekolah korban juga sudah dalam keadaan terbuka. Bahkan, pakaian dalam korban juga sudah terlepas.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

"Penemuan mayat seorang siswi pelajar SMP diduga akibat pemerkosaan dan pembunuhan. Korban masih menggunakan rok sekolah SMP tanpa menggunakan baju," kata Joko.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler