jpnn.com, SORONG - Anggota polisi berinisial RN yang merupakan ajudan Wakapolres Sorong ditemukan tewas.
Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran mengatakan pihaknya masih mendalami motif dari kematian korban dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menunggu hasil visumnya.
BACA JUGA: Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
Edwin menyatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk tetangga yang berada di areal lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran motif dari kematian RN.
”Kami masih melakukan pendalaman terhadap motif kematian RN dengan meminta keterangan para saksi dan menunggu hasil visum," kata dia, Selasa.
BACA JUGA: Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
Edwin meyakini bahwa tidak terdapat bekas kekerasan di tubuh RN, sehingga dipastikan kasus kematiannya murni bunuh diri.
Dia menjelaskan bahwa RN ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh saudara kandungnya pada Senin (15/7/2024) pukul 17.30 WIT di kediaman Wakapolres Sorong.
BACA JUGA: Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur
"Kejadian pertama kali ditemukan oleh saudara kandung RN, yang merasa curiga karena sudah berulang kali ditelepon tapi tidak mengangkatnya," katanya.
Kemudian didorong oleh rasa curiga, akhirnya adik kandung RN mendatangi kediaman Wakapolres Sorong dan melihat motor RN dalam kondisi hidup.
Edwin kemudian mengetuk berulang kali di setiap pintu yang dalam kondisi terkunci namun tidak ada tanda suara dari dalam rumah. Diduga kuat pintu sengaja dikunci oleh RN supaya tidak ada yang masuk ke dalam rumah.
"Setelah saksi berhasil masuk, RN sudah tidak bernyawa dengan kondisi seutas tali tambang melilit di bagian leher korban," kata dia.
Jasad RN dibawa ke RSUD Sele Be Solu Kelurahan Klawalu, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya sekira pukul 18.00 WIT, untuk dilakukan visum. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Punya 2 Anak, Oknum Polisi Hamili Wanita Selingkuhan, Tak Mau Tanggung Jawab
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti