jpnn.com, BEKASI - Polisi menjelaskan kronologi kasus seorang pengamen menusuk warga berinisial AA di Jalan Gugus Depan 3, Rawalumbu, Kota Bekasi yang terjadi pada Senin (10/10) malam.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetra Aditya mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA: Detik-Detik Suami Menusuk Istri dan Anak Kandung di Malang, Sadis Banget
Kejadian berawal saat pelaku berinisial AF itu mengamen di tempat usaha milik korban. Selanjutnya, korban mengusir pelaku.
"Pelaku AF merasa sakit hati karena diusir saat mengamen di tempat usaha korban," kata Ridha dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10).
BACA JUGA: Perampokan Sadis di Banyuasin, Kadus dan Istri Tewas Terikat, Kondisi Mengenaskan
Ridha menambahkan pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk leher korban.
Seusai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri. Warga setempat bergegas mengejar korban.
BACA JUGA: Bos Judi Online Apin BK Masih Buron, 14 Anak Buahnya Jadi Tersangka
"Pelaku ditangkap dan barang bukti diamankan, selanjutnya, pelaku ditahan di Polsek Bekasi Timur untuk proses lanjut, proses hukum," ujar Ridha.
Adapun korban seusai kejadian langsung dibawa ke Rumah Sakit Rawalumbu guna mendapat perawatan. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi