Kronologi Perampokan Truk Bermuatan Susu Kotak Senilai Rp500 Juta

Selasa, 12 Mei 2020 – 01:30 WIB
Barang bukti truk fuso yang diamankan sebagai barang bukti di Mapolda Sumsel. Foto; sumeks.co

jpnn.com - Polisi masih terus memburu dua DPO pelaku perampokan truk B 9031 KEU bermuatan susu kotak senilai Rp500 juta hingga Senin (11/5).

Polisi belum menemukan persembunyian mereka, meski telah mendapatkan sejumlah informasi dari dua pelaku yang sudah tertangkap yakni Mujarianto alias Yanto, 41, dan Eyas alias Dias, 35.

BACA JUGA: Ismail Memang Bandit, 3 Gadis Belia Jadi Korban saat Hendak Mandi di Pemandian Umum

Kedua tersangka warga Dusun Purworejo Branti Jaya, Kelurahan Branti Jaya, Lampung Selatan, itu terpaksa ditembak karena melawan petugas.

Perampokan truk fuso bermuatan susu terjadi Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB lalu, di Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA: Pengumuman, 2 Perampok Bengis yang Buang Sopir Truk di Hutan Akhirnya Ditangkap

Perampokan itu sudah direncanakan para pelaku jauh-jauh hari. Begini kronologinya.

Menurut pengakuan tersangka Yanto dan Dias, Heri (DPO) mengajaknya termasuk pelaku Ipan (DPO). Heri merupakan karyawan yang aktif di PT Indolako.

BACA JUGA: Jual Motor Curian, Eko Tak Berkutik Ketika Bertemu Pembelinya, Oh Ternyata

Kemudian Heri menyusun rencana perampokan karena dia mengetahui akan ada truk fuso bermuatan susu tujuan Lubuk Linggau dari Sukabumi, Jawa Barat.

“Aku yang mengajak Ipan dan Dias,” terang Yanto.

Barang bukti truk fuso yang diamankan sebagai barang bukti di Mapolda Sumsel

Lalu satu minggu kemudian berkumpul dan menyewa satu unit mobil rental. Lalu tersangka Yanto menghubungi korban Ali dan mengatakan ada paket yang akan dititipkan untuk orang di kantornya.

Lalu Ali yang merupakan sopir truk bertemu dengan pelaku. Saat korban Ali turun langsung dipukul menggunakan kunci roda, tangan diikat, mata dan mulut juga dilakban termasuk kernet dan sopir serepnya.

Ketiga korban dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver yang disewa pelaku ke arah Empat Lawang, lalu dibuang ke semak-semak. Sementara truk dibawa tersangka Yanto ke Lampung.

“Setelah dari sana (Lampung) diambil alih Heri (DPO) untuk dijual,” tuturnya.

Yanto dan Dias juga mengaku tidak tahu berapa jumlah total kotak dus susu yang dirampok termasuk yang sudah dijual.

“Kami dapat uang Rp36 juta. Saya dikasih Heri Rp8 juta dan sisanya dibagikan ke teman yang lain,” terang Yanto.

Sementara, tersangka Dias mengungkapkan hanya bertugas membawa mobil yang disewa dan membawa tiga orang korban. “Dikasih uang Rp5 juta, setelah dapat bagian saya bekerja lagi seperti biasa Pak, di SPBU Pertamina,” kata tersangka Dias.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH mengatakan pelaku berjumlah empat orang dan saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua orang yang masih DPO.

Suryadi menyebut, sebanyak 6.000 dus susu merek Indomilk yang dibawa korban dari Sukabumi. Dan sebanyak 2.000 dus yang sudah terjual oleh pelaku.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Toman, karena kejadiannya menonjol maka kami ambil alih. Ada sebanyak 4.000 dus lebih yang diamankan,” kata Suryadi, saat merilis kasus di Mapolda Sumsel, Senin (11/5/2020) siang.

Perampokan ini, sambung Suryadi memang sudah direncanakan dengan rapi oleh para pelaku. Dan salah satu pelaku merupakan karyawan PT Indolaco.

BACA JUGA: Komplotan Bandit Beraksi Dalam Angkot, Pakai Modus Baru, Waspada!

“Korban dari Sukabumi, tujuan Lubuk Linggau, dirampok di Babat Toman, Muba dan korban dibuang di Empat Lawang. Dan truk ini kami temukan di salah satu gudang yang berada di Gasing, Banyuasin,” tukas Suryadi.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler