Pengumuman, 2 Perampok Bengis yang Buang Sopir Truk di Hutan Akhirnya Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2020 – 22:12 WIB
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolda Sumsel usai mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, Minggu (10/5/2020) sore. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, LAMPUNG - Polisi berhasil meringkus dua dari empat pelaku perampokan truk pengangkut susu di Kota Bumi Ilir, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (9/5/2020) malam.

Kedua pelaku yakni Dias, 30, dan Mujarianto alias Yanto, 49, keduanya warga Desa Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.

BACA JUGA: Hati-hati, Perampok Beraksi dengan Modus Baru Ini, Jangan Sampai Anda Jadi Korban

Keduanya diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan dibawa ke Mapolda Sumsel, Minggu (10/5/2020).

Diketahui aksi kawanan spesialis mobil truk ini membawa kabur truk Hino nopol B 9031 KEU yang mengangkut 4400 dus susu Bear Brand senilai Rp500 juta, Selasa, (28/4/2020) malam, di Desa Sugih Waras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

BACA JUGA: Info Terbaru Soal Gadis Muda Berkawat Gigi yang Tewas Usai Berbuat Terlarang di Hotel

Pelaku sebelumnya mengadang truk dengan mobil Daihatsu Xenia. Pelaku Dias mengaku hanya bertugas membawa mobil dari Natar, Lampung Selatan.

“Kami berempat dari Natar. Aku, Yanto, Heri (DPO) dan Ipan (DPO),” terang Dias, Minggu (10/5/2020).

BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Kalap Lantas Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang

Pelaku Dias juga yang memukuli sopir truk bernama Ali hingga kepala korban terluka. “Aku yang mukul sopir itu, Pak. Terus diikat dengan lakban, dan kemudian dibuang ke hutan kawasan Pendopo, Empat Lawang,” akunya.

Lalu, truk tersebut dibawa ke arah Jl Tanjung Api-Api, Banyuasin. Dan sebanyak 4400 dus susu tersebut sudah dijual.

“Kami bawa ke Gasing, arah pelabuhan TAA. Susunya sudah kami jual dan dibawa ke gudang. Sebelum beraksi kami janjian dengan Muji di timbangan 32 Indralaya,” aku Yanto.

Susu tersebut, lanjut Yanto ditawar Rp91 juta oleh Muji. “Baru dibayar Rp36 juta. Aku dapat Rp8 juta, dibagi orang 4. Heri dapat bagian Rp10 juta, Dias Rp4,5 juta dan itu belum dibayar semuanya Pak,” kata resedivis kasus curanmor di Lapas Wayhui Lampung tahun 2010 lalu.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIK MH melalui Kanit IV Kompol Zainuri SH mengungkapkan, korban selain sopir truk Ali juga ada dua orang lainnya.

Ketiganya diikat lalu dibuang ke hutan di kawasan Empat Lawang, usai dirampok di Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

BACA JUGA: Gadis Muda Berkawat Gigi Diduga Meninggal Dunia Usai Berbuat Terlarang di Hotel

“Komplotan ini merampok truk fuso yang mengangkut susu sebanyak 4400 dus. Dua pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” terang Zainuri.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler