Kronologi Pria Pengangguran di Pekanbaru Bunuh Bayi Kandung Berusia 5 Bulan, Astaga

Jumat, 22 September 2023 – 17:56 WIB
Saat Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus MIW di rumah orang tuanya di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Foto:Satreskrim Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus seorang pria berinisial MIW, 21, lantaran membunuh anak kandungnya yang masih berusia 5 bulan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan saat ini MIW sudah ditahan.

BACA JUGA: Biadab, Pelaku Dagangkan Bayi di Malang, Harganya Sampai Rp18 Juta

“Tersangka MIW kami tangkap karena melakukan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Korbannya adalah anak kandungnya sendiri,” kata Bery Jumat (22/9).

Bery menjelaskan, bahwa korban bernama Aulia Putri Wibowo masih berusia lima bulan itu, ditemukan tidak bernyawa oleh tantenya SF (34) dan ibunya DF pada 19 September 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA: Mahasiswi Aborsi Bayi Berusia Lima Bulan

“Saat itu pelapor SF yang merupakan tante korban bekerja sebagai guru honorer baru saja pulang kerja,”lanjut Bery.

Kemudian SF melihat DF mengelus-elus Aulia sudah terbaring posisi tengkurap diatas tempat tidur dan ditutupi dengan selimut.

BACA JUGA: Ada Mayat Bayi Perempuan di Kali Mookevart Jakbar

Saat itu juga DF berteriak mengatakan kepada SF, bahwa anaknya sudah meninggal.

Saat SF memeriksa, keponakannya itu sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lobang hidung, bibir membiru dan tidak bernapas lagi.

“Selanjutnya pelapor menghubungi taksi online dan membawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau,” ucap Bery.

Setelah diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara, Aulia dinyatakan meninggal akibat kekerasan tumpul pada daerah mulut dan rahang sehingga menimbulkan mati lemas.

“Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban sesuai dengan kasus pembekapan. Diperkirakan waktu kematian 2-12 jam sebelum pemeriksaan,” beber Bery.

Di saat kritis itu, DF mencurigai suaminya yang tiba-tiba menghilang. Karena hal itu, SF langsung melapor ke Polresta Pekanbaru.

“Kami lakukan penyelidikan, kemudian langsung menangkap MIW yang masih berada rumah orang tuanya di Tenayan Raya, Pekanbaru. Dia mengakui perbuatannya,” pungkas Bery. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler