Kronologis Aan Ditembak Dadanya oleh Polisi di Tengah Hutan

Sabtu, 30 Desember 2017 – 00:05 WIB
Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MUARO JAMBI - Polisi menembak Aan (40) hingga tewas lantaran melawan saat hendak ditangkap di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Selain Aan, jajaran Satreskrim Polres Muarojambi, bersama Polres Sarolangun pada Rabu (27/12) itu juga menangkap rekan Aan sesama pencuri yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Muarojambi.

BACA JUGA: Ha Ha Ha... Maling Ponsel Bengep Gara-gara Injak Kaleng Susu

Ada lima orang yang diamankan, yaitu Idrus Alhadad alias Aldo (32), Sukarman alias Robert (28), Nawira (20), Alkausar (34), dan Safrizal alias Bujang (34).

Penangkapan ini bermula saat polisi mengungkap kasus pencurian mobil Suzuki Carry Futura BH 8217 GM milik Nora, yang lenyap dilarikan pelaku pada Rabu (27/12) pukul 05.00.

BACA JUGA: Bandel, Bima Ditembak Polisi

Setelah mendapat laporan dari Nora, warga Desa Berembang RT 07 Kecamatan Sekernan Muarojambi, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan Polres Sarolangun.

Di hari yang sama, pukul 16.00, Polres Sarolangun menghubungi Polres Muarojambi untuk memberitahukan bahwa telah ditemukan mobil dengan ciri-ciri yang sama.

BACA JUGA: Jatuh di Depan Hotel, Tas Deputi BI Langsung Digondol Maling

Saat itu, polisi berhasil mengamankan Aldo. Hasil interogasi, polisi mengamankan Alkausar.

“Kita pancing pelaku, di Mandiangin rekan pelaku Alkausar atau Kuser datang untuk mengamankan mobil dari Aldo atas perintah Bujang,” kata Kapolres Muarojambi AKBP Dedi K Siregar, seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group).

Pukul 20.30, Bujang dan Aan yang tidak tahu bahwa rekanya telah diamankan, datang dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga.

“Bujang langsung kita amankan, tapi Aan melarikan diri dengan mobil Ertiga,” kata dia. Sempat terjadi kejar-kejaran. Bahkan Aan sempat melawan, dan sempat menabrakkan mobilnya saat diadang.

Tepat di Jalan Lintas Desa Kutejaye Kecamatan Mandiangin, pelaku menghentikan mobilnya dan lari ke dalam hutan.

Unit Opsnal gabungan melakukan penyisiran ke dalam hutan, dan terlihat pelaku mengacungkan senjata ke arah polisi.

“Kita berikan tembakan peringatan namun pelaku masih berlari, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kanan dan kaki,” kata Dedi.

Aan sempat dibawa ke Pukesmas Mandiangin, namun eninggal pada pukul 24.00.

Jaringan ini telah melakukan pencurian mobil di enam lokasi, yakni tiga mobil di wilayah Muarojambi, dua unit mobil di wilayah Kota Jambi, satu unit mobil di wilayah Lubuk Linggau.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api, mobil Ertiga milik pelaku, dan mobil Carry Pick Up milik Nora serta beberapa barang bukti lainya.

Para pelaku akan didakwa Pasal 363 KUHPidana, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (ano/rib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Ditangkap Malah Tinju Polisi, Dor!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler