Kronologis Anggota DPRD Hajar Mantan Istri di Depan Anak

Selasa, 05 Juni 2018 – 02:11 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial BU (47) bakal berurusan dengan hukum karena menganiaya mantan istrinya, HA.

Pasalnya, HA sudah melaporkan mantan suaminya itu ke Polsek Marangkayu, Kamis (31/5).

BACA JUGA: Anggota DPRD Hajar Mantan Istri, Benturkan Kepala ke Semen

Penganiayaan itu terjadi karena masalah mobil. Saat itu, BU ingin menarik mobil Honda Jazz yang terparkir di depan rumah HA.

Namun, HA menghalangi usaha BU yang saat itu sudah siap mengikat as roda depan mobil menggunakan tali.

BACA JUGA: Mitra Kukar Kalahkan Persebaya, Alfredo Persoalkan Gol Kedua

Mereka lantas terlibat adu mulut. BU yang kalap lantas menarik kaki HA.

HA melawan dengan cara mengigit tangan BU. Tindakan HA membuat BU semakin kalap.

BACA JUGA: Ada Kode Matpus dan RT di Kasus Rasuah Bupati Rita Widyasari

Dia mengikat tangan HA yang saat itu jatuh dengan posisi berbaring miring.

Sembari berjongkok, BU berulang kali membenturkan kepala HA ke semen.

Tindakan BU membuat HA pingsan. Anak BU dan HA berinisial ID mencoba menolong ibunya.

Dia memukul tangan BU menggunakan kayu. Namun, BU berhasil menangkis.

ID akhirnya melarikan diri. HA mengatakan, ini bukan kali pertama BU melakukan tindakan kasar.

 “Hari itu juga saya laporkan ke polisi. Saya ditemani adik,” terang HA sebagaimana dilansir Prokal, Senin (4/6).

Sementara itu, Kapolsek Marangkayu Iptu Yusuf mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

“Kami telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti,” terang Yusuf. (edw/san/k9)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri! Ada Paku, Engsel, Sendok, dan Pisau di Perut Jahrani


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler