Kronologis Densus 88 Tangkap DS Saat Terima Paket Berisi Senjata Api

Kamis, 01 Juli 2021 – 14:05 WIB
Barang bukti yang diamankan Densus 88 dari DS di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (30/6) Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 menangkap seorang pria berinisial DS yang berusia 29 tahun saat menerima paket berisi senjata api di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (30/6) kemarin.

Riski, salah satu rekan kerja DS menjelaskan penangkapan terjadi sekitar pukul 10.00 pagi.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris, Barang Buktinya, Ngeri

DS yang bekerja di salah satu perusahan arsitektur itu ditangkap saat sedang menurunkan paket berisi senjata laras panjang itu.

"Dia (pelaku, red) mau menurunkan barang kargo itu, tidak lama disergap polisi. Langsung dibawa ke polsek, dan dibawa ke ruangan," kata Riski di lokasi DS ditangkap, Kamis (1/7).

BACA JUGA: Jokowi: Saya Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada

Riski juga menyebutkan dirinya tidak mengetahui isi paket tersebut saat DS diamankan oleh Densus 88.

Dia baru mengetahui isi paket tersebut setelah melihat foto dari petugas.

"Isinya senpi. Kalau tidak salah ada peluru juga berapa butir gitu, tetapi tidak jelas jumlahnya," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Densus kembali melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah DKI Jakarta dan Bangka Belitung.

DS sendiri berperan sebagai penerima paket yang dikirimkan oleh tersangka lainnya dari daerah Bangka Belitung.

"DS berperan menerima paket," kata Ramadhan.

Adapun isi paket yang dikirimkan AS dari Bangka Belitung berupa tiga senapan panjang, tiga revolver, dua magazine untuk pengisian peluru, kemudian amunisi sebanyak 200 butir.

"Jadi peran DS itu yang menerima paket senjata ini. Sementara dugaannya itu keterlibatannya," ungkap Ramadhan. (mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler