Kronologis Dian Menyulik Anak Tiri, Gagal Mendapatkan Uang Tebusan

Kamis, 16 Mei 2019 – 00:56 WIB
Penculik anak tiri sudah tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Dian Hidayat, 44, warga Jalan Sungai Palaiwa Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulteng, nekat menculik anak tirinya, bocah laki-laki usia sekira 12 tahun, berinisial RS, pada Jumat (10/5) dini hari.

Dian lalu membawa RS kabur ke Kaltim, tepatnya Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dari sebuah penginapan di Muara Jawa Ulu tersebut, Sabtu (11/5) siang, Dian menghubungi ibu kandung RS. Kepada perempuan tersebut, Dian meminta tebusan sebesar Rp 100 juta.

BACA JUGA: Ratusan Gadis Chibok Korban Boko Haram Masih Hilang

“Kami mendapat informasi dari Polda Sulteng, bahwa seorang terduga pelaku penculikan anak tiri kabur ke Muara Jawa. Maka sejumlah petugas Unit Reskrim Polsek Muara Jawa dikerahkan ke lapangan, untuk menyelidiki. Akhirnya diketahui jika si pelaku penculikan bersama korbannya, berada di sebuah penginapan terletak di Muara Jawa Ulu,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kapolsek Muara Jawa AKP Pormelli Hasugian.

Sekira pukul 22.45 Wita, Sabtu (11/5) malam, petugas Unit Reskrim Polsek Muara Jawa kemudian menggerebek penginapan dimaksud.

BACA JUGA: Para Orang Tua Diimbau Ajarkan Anak Agar Tidak Mudah Percaya Orang yang Baru Dikenal

BACA JUGA: Kelanjutan Kasus Anak Telepon Papa, Kasih Tahu Mama Lagi Bersama Pria Lain

Rupanya kedatangan polisi tidak pernah disangka oleh Dian, sehingga pria itu tidak sempat kabur. Di penginapan itu, polisi juga menemukan RS yang dilarikan Dian tanpa sepengetahuan ibu kandungnya.

BACA JUGA: Bocah Asal Bintara Hendak Dijadikan Pengemis oleh Penculik

“Karena keburu tertangkap, maka Dian gagal mendapatkan uang tebusan sebesar Rp 100 juta,” ucap Hasugian, demikian Kapolsek Muara Jawa ini akrab disapa.

Setelah itu Dian bersama RS diamankan ke Mako Polsek Muara Jawa. Kemudian, sekitar pukul 01.30 Wita, Minggu (12/5) dinihari, pelaku bersama korban diserahkan ke Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Selanjutnya Minggu (12/5) pagi, sekitar pukul 10.45 Wita, Polda Kaltim menyerahkan keduanya kepada Tim Polda Sulteng dipimpin Kasubdit Renata AKBP Taufik.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk PNS terkait Pembayaran THR dan Gaji ke-13

Polisi juga memerika pemilik Penginapan Beringin, tempat pelaku membawa korban bermalam. “Diperiksa oleh Tim Polda Sulteng,” tambah Hasugian. (idn/beb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menghilang 2 Hari, ASA Belum Juga Ditemukan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler