Kronologis Mardani Ali Sera Dilarang Naik ke Panggung

Senin, 27 Agustus 2018 – 17:33 WIB
#2019GantiPresiden: Mardani Ali Sera (kemeja putih) menyampaikan pesan kepada massa di lapangan Pasar Punggur Desa Punggur Kecil, Sungai Kakap, Kubu Raya. Foto: Andi Ridwansyah/Rakyat Kalbar

jpnn.com, KUBU RAYA - Aparat kepolisian menghentikan acara deklarasi #2019GantiPresiden di Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Minggu (26/8) sekitar pukul 09.00 WIB.

Alasannya kegiatan di halaman Pasar Punggur itu tidak ada izin, walau panitia sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Polresta Pontianak.

BACA JUGA: Deklarasi #2019GantiPresiden Dibubarkan, Cederai Demokrasi!

Spanduk bertuliskan #2019GantiPresiden dicopot dan disita polisi. Dua orang inisiator kegiatan, Mustafa Qamal dan Syarif Kurniawan digiring ke Mapolresta Pontianak untuk dimintai keterangan. Sedangkan Mardani Ali Sera yang sempat datang juga dilarang polisi naik panggung untuk menyampaikan orasi.

Awalnya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Wawan Kristyanto melakukan negosiasi di rumah Mustafa Qamal. Sementara ratusan massa aksi #2019GantiPresiden sudah berkumpul di lapangan menunggu dimulainya kegiatan. Setelah lama bernegosiasi sekira pukul 10.00 WIB kegiatan dimulai. Kapolresta dan para inisiator aksi menuju pentas kegiatan.

BACA JUGA: #2019GantiPresiden seperti Buah Simalakama bagi Petahana

Di saat bersamaan ratusan aparat kepolisian yang dibantu TNI tampak disiagakan melakukan pengamanan. Kegiatan tetap dilanjutkan. Namun beberapa susunan acara harus diubah. Salah satunya tidak adanya deklarasi #2019GantiPresiden.

Tidak cuma, salah seorang pencetus hastag #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera yang saat itu belum berada di lokasi lantaran masih dalam perjalanan tidak diperbolehkan naik ke atas panggung untuk orasi. Tak lama kemudian, kegiatan dibubarkan.

BACA JUGA: Banser Terlibat Rusuh #2019GantiPresiden Terancam Dipecat

Massa aksi tetap memadati lapangan. Mereka masih setia menunggu kedatangan Mardani Ali Sera.

Semua spanduk #2019GantiPresiden dilepas anggota kepolisian. Teriak dan sorakan dari massa pendukung 2019 Ganti Presiden kepada aparat kepolisian membahana.

Kapolresta mengatakan, kegiatan tersebut tanpa izin. Surat pemberitahuan pun baru ada malam sehari sebelum kegiatan.

“Ketentuan dalam undang-undang, bahwa setiap kegiatan keramaian harus mengajukan izin keramaian minimal 3 hari sebelum waktu pelaksanaan,” ucapnya kepada awak media.

Tujuannya kata dia, supaya kepolisian dapat menganalisa situasi dan kondisi. Apakah kegiatan tersebut bisa dilaksanakan atau tidak. “Kalau bisa, diberikan izin. Kalau tidak ya tidak kita berikan izin,” ujarnya.

Sampai saat ini pihaknya tidak memberikan izin. Sehingga kegiatan kemarin kata dia, sebetulnya tidak ada izin. Karenanya polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Mustofa selaku pemilik lokasi dan Kurniawan sebagai inisiator kegiatan.

“Kita dalami apakah yang mereka lakukan ini melanggar undang-undang yang berlaku atau tidak,” katanya.

Dijelaskan Wawan, rencananya kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden. Namun kemudian berubah jadi deklarasi damai.

“Mustofa dari timses Jokowi dan kelompok masyarakat lain pendukung 2019 Ganti Presiden, mereka menyatakan sikap untuk melaksanakan pemilu damai,” terangnya.

Sampai saat ini kata dia, fenomena hastag #2019GantiPresiden di wilayah hukum Polresta Pontianak tidak terlalu signifikan. Hanya kelompok kecil.

“Secara keseluruhan kegiatan tadi dapat berjalan lancar, tapi harus dihentikan. Kalau tidak dihentikan nanti berlarut-larut,” sebutnya.

Aparat keamanan yang diterjunkan saat itu berjumlah hampir 200 personel. Dari anggota Polresta Pontianak, Polsek Kakap, Brimob dan Sabhara Polda Kalbar. “Itupun masih ada beberapa pasukan yang standby, siap untuk backup ke lokasi,” jelasnya.

Kurniawan membenarkan memang pihaknya tidak melayangkan surat izin ke Polresta Pontianak. Hanya menyampaikan surat pemberitahuan seraya permohonan bantuan personel keamanan. “Karena kami merasa tidak masalah apabila dalam kegiatan ini hanya melakukan pemberitahuan," lugasnya.

Ia mengatakan rundown acara telah sesuai dengan yang ditetapkan. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, doa, kata sambutan dari ketua panitia tokoh masyarakat dan orasi. Namun hasil pembicaraan dengan Kapolresta, maka ada satu acara yang ditiadakan. "Hasil pembicaraan memang teks deklarasi tidak dibacakan," ungkapnya.

Sekira pukul 12.00 WIB Mardani Ali Sera tiba di lokasi. Dia langsung menemui massa yang masih menanti kehadirannya. Saat itu massa mendesak Mardani naik ke atas panggung memberikan orasi. Namun pihak keamanan tetap tidak mengizinkan. Mardani kemudian mengajak simpatisan #2019GantiPresiden bersilaturahmi di halaman.

BACA JUGA: Deklarasi #2019GantiPresiden Dibubarkan, Cederai Demokrasi!

Mardani mengajak massa memberikan tepuk tangan personel kepolisian yang sudah menjaga kegiatan tersebut. “Mereka bukan musuh kita, mereka kawan kita yang mencintai negeri ini. Allahuakbar,” teriaknya.

Kepada masyarakat pendukung #2019GantiPresiden, dia mengajak untuk tidak mengganggu ketertiban. Jalanan jangan pernah ditutup. Karena perjuangan mereka justru ingin memberi kesejahteraan bagi masyarakat. (and/arm)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris Lihat Neno Warisman Dipersekusi di Bandara Pekanbaru


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler