jpnn.com, JAKARTA - Aksi persekusi terhadap pegiat deklarasi #2019GantiPresiden Neno Warisman yang dipulangkan paksa dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ke Jakarta, Sabtu (25/8), masih jadi sorotan.
Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Gerindra Moh Nizar Zahro mengaku tidak habis pikir bagaimana bisa petinggi lembaga negara memperlakukan seorang Neno dengan kasar.
BACA JUGA: #2019GantiPresiden: Digeruduk, Ini Respons Ahmad Dhani
"Miris saya menyaksikan video yang beredar, di mana seorang emak-emak, Neno Warisman, dipersekusi di Bandara Pekanbaru," ucap Nizar kepada JPNN, Minggu (26/8).
Terlebih lagi, katanya, menurut kesaksian Neno, jumlah massa yang mengadangnya di gerbang keluar bandara hanya sekitar 40-orang saja. Tetapi mereka bebas melakukan apa saja, mulai dari bakar ban, hingga melempar batu ke mobil yang ditumpangi Neno.
BACA JUGA: #2019GantiPresiden: Ahmad Dhani Digeruduk di Hotel
"Sementara aparat yang jumlahnya lebih banyak tidak berkutik," kata politikus Senayan ini.
Setelah 7 jam tertahan di gerbang bandara, perlakuan tidak sepantasnya diterima seorang perempuan seperti Neno, masih berlanjut. Oleh aparat, Neno dijanjikan akan dikawal menuju hotel.
BACA JUGA: Massa #2019GantiPresiden vs Banser Bentrok di Masjid, Panas!
Tetapi faktanya, dia dibawa kembali ke bandara dengan dikawal aparat bersenjata laras panjang dan dipaksa kembali pulang ke Jakarta.
"Dalam kesaksiannya, Neno beserta rombongan diperlakukan secara kasar. Neno secara khusus menyebut Kabinda Riau yang sudah bertindak secara kasar," sebut Nizar.
Apa yang terjadi di Peknabaru itu menurutnya tidak berbeda dengan yang terjadi di Surabaya. Di Kota Pahlawan itu, polisi secara paksa membubarkan masyarakat yang ingin menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden, Minggu (26/8).
"Kasus Pekanbaru dan Surabaya membuktikkan bahwa aparat tidak netral. Aparat sudah terseret dalam politik praktis. Logikanya, aparat tidak akan mungkin tunduk pada kemauan ormas. Aparat sejati hanya akan tunduk kepada UU," tegas Nizar.
Dia menambahkan, acara deklarasai #2019GantiPresiden merupakan aksi konstitusional yang dijamin konsitusi dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Apalagi kegiatan serupa berlangusung damai di Jakarta, Medan, Batam, Banten dan sejumlah kota lainnya.
"Semuanya berjalan lancar. Tidak ada provokasi. Dan juga tidak ada teror. Kalaupun ada yang terprovokasi itu hanyalah penguasa yang merasa terancam kedudukannya," tambah ketua DPP Gerindra ini.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-detik Panas Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam