Kronologis Pembunuhan Bos Sawit dan Saksi Mata, Super Sadis!

Senin, 07 Mei 2018 – 10:41 WIB
Dirkrimum Polda Kalteng (tengah) saat memperlihatkan tersangka AAR yang membunuh Iwan dan Sumiati, Minggu (6/5). Foto: Dodi/Radar Sampit/JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - AAR membunuh Himawan Chandra Bernarda alias Iwan di Blok CO, bos kelapa sawit, warga Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng.

Pria asal Desa Lubuk Ranggan, Kecamatan Cempaga Hulu, itu murka dan melakukan pembunuhan pada 4 Februari 2018 karena sering dihina bosnya. Fakta ini terungkap saat Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalteng merilis perkara pembunuhan sadis terhadap Himawan Chandra Bernarda di Markas Polda Kalteng, Minggu (6/5).

BACA JUGA: Kronologis Pelajar Bunuh 2 Tetangga, Super Sadis!

”Jadi pembunuhan kepada korban dilandasi karena tersangka AAR sakit hati, tersinggung dan dendam karena korban sudah menghina dan memaki tersangka. Banyak disebut dengan kata tak pantas dan itu dilakukan korban dan keluarga korban. Ini hasil pengakuan tersangka hingga akhirnya nekat membunuh korban,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko di Mapolda Kalteng, Minggu (6/5).

Didampingi Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel, Igantius menyatakan bahwa tindakan AAR membunuh Iwan sudah direncanakan.

BACA JUGA: Hamdani Dihukum Mati, Anaknya Mengaku Sangat Puas

“AAR ini membunuh sudah direncanakan, pisau sudah ada di pinggang tersangka hingga ketika di TKP, tersangka menghujamkan sajam ke tubuh korban berulang kali, bahkan ketika sudah bersimbah darah tetap ditusuk. Saking dendamnya tersangka. Maka itu kita kenakan pasal 340 sub 338 jo 365 ayat 1 KUHP, ancaman 20 tahun atau seumur hidup bahkan hukuman mati,” ujar Igantius didampingi juga Wadir Ditkrimum AKBP Alfian.

Lebih lanjut pamen Polri ini menyampaikan, pelaku dibekuk bersama barang bukti satu pisau daging dan pakaian serta sandal yang digunakan tersangka. ”Barang bukti nantinya akan diperlihatkan di persidangan,” tegas Ignatius.

BACA JUGA: Istri Manager Koperasi Tewas Dihantam Pakai Kunci Pipa

Diceritakan Ignatius, awalnya tersangka berangkat menggunakan sepeda motor Honda Revo menuju rumah orang tuanya di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga. Dia langsung masuk ke kamar orang tuanya bernama Abdul Saleh, lalu mengambil sajam. Senjata disimpan dalam jok motor.

Kemudian dia menuju bengkel Supian. Namun Supian ternyata berada di kebun sawit. Tersangka lalu menemukan Supian sedang mengonsumsi minuman beralkohol. Tersangka pun ikut menenggak minuman keras. Tak lama kemudian AAR izin dengan maksud mengambil slip gaji ke camp milik korban Himawan alias Iwan.

Pas di tengah jalan, korban dan tersangka bertemu. Di dalam mobil ada Himawan dan Sumiati. AAR menghentikan laju motor. Sersangka naik di belakang bak mobil. Mereka meluncur ke jalan blok C-O di tengah- tengah kebun sawit milik Akong. Ternyata jalan buntu.

Iwan turun dan berdiri di dekat pohon sawit. Sedangkan tersangka diminta untuk memutar balik arah mobil ke arah jalan keluar. Selesai memutar, korban dan tersangka menuju arah belakang mobil.

Pada saat keduanya berdekatan, tersangka langsung mencabut pisau di pinggang dan menusukkan sajam itu ke bagian perut korban berulang kali. Hingga tersungkur dan bersimbah darah.

Sumiati langsung berteriak, lalu lari. Melihat Sumiati lari dan menyaksikan pembunuhan itu, tersangka mengejar dan berhasil menangkap Sumiati. Korban sempat melawan dan menjambak rambut AAR. Namun tersangka menusuk korban sebanyak enam kali. Ternyata tusukan itu tidak membuat korban tewas dan masih berusaha kabur.

Tak ingin ada saksi mata, tutur Ignatius, akhirnya leher Sumiati digorok oleh tersangka dan terjatuh ke dalam parit. Melihat masih bergerak, AAR semakin beringas dan memastikan kematian korban dengan menginjak tubuh dan dada Sumiati hingga tewas.

”Nah setelah Sumiati tewas, tersangka lalu kembali ke korban Iwan dan mengambil uang maupun harta benda korban. Jadi ini tersangka sadis sudah menghilangkan nyawa dua orang sekaligus juga mencuri harta benda korban. Pengakuan uang itu Rp 4,5 juta berada di saku baju dan dompet,” ujar Ignatius.

Usai mengambil uang, tersangka mengangkat tubuh korban ke dalam mobil. Lalu mengambil jeriken berisi bensin dari bagian belakang bak mobil. Dia menyiramkan BBM itu ke tubuh korban dan mobil, lalu membakarnya.

“Usai beraksi itu korban langsung kabur ke Kalsel (Kalimantan Selatan) dan sempat bekerja. Tim mendapatkan informasi, dan bersama personel Polda Kalsel akhirnya membekuk tersangka dan kini sudah ditahan. Jadi berdasarkan kronologis itu aksi dilakukan dilakukan sendiri dan itu dilakukan karena sakit hati sebab sering dihina,” pungkas Ignatius.

Seperti diketahui, Himawan Chandra Bernarda alias Iwan dan asistennya, Sumiati, ditemukan tewas mengenaskan 4 Februari 2018 lalu. Keduanya dibunuh dengan sadis di tengah areal perkebunan sawit Blok CO, Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Iwan ditemukan dalam keadaan tinggal tengkorak di dalam mobilnya yang dibakar. Sementara Sumiati tewas membusuk di dalam sebuah parit dengan luka menganga di lehernya. (daq/vin)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemukan Jasad Berlumuran Darah, Hehoh!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler