jpnn.com, PONTIANAK - Polisi menangkap perempuan oknum honorer di Dinas PU Ketapang, Kalbar, inisial SD, 31, yang diduga menjadi muncikari prostitusi online.
Penangkapan berawal dari laporan SS, 22, yang tak kuat lagi melayani pria hidung belang. Perempuan tahun asal Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang ini sudah tiga kali menjadi korban prostitusi online.
BACA JUGA: Prostitusi Online: Wanita Muda Tidak Kuat Lagi Layani Pria
Berdasarkan informasi yang diperoleh Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), SS melaporkan sosok yang mengekploitasinya ke anggota lidik Polres Ketapang. Berdasarkan laporan SS itulah, petugas membekuk SD.
Warga Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ini diduga sebagai muncikari prostitusi online.
BACA JUGA: Begini Cara Cita Citata Tolak Tawaran Prostitusi
Awalnya sekitar pukul 22.00 WIB, korban dihubungi SD untuk kembali melayani pria pemesan. Menurut pengakuan SS, uang hasil dari melayani tamu selama ini diambil SD. Sedangkan dirinya tidak mendapat bagian sama sekali.
Sekitar pukul 22.25 WIB, Angggota Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) bersama anggota lidik Polres Ketapang menangkap seorang pria berinisial W di kamar 301 lantai 3 Hotel Borneo Emerald Hotel, Ketapang.
BACA JUGA: Penahanan Vanessa Angel Ditunda, Ini Alasannya
BACA JUGA: Pura-Pura Jadi PSK, Mahasiswa Kuras Harta Belasan Pria
Pria ini diduga akan menggunakan layanan ngamar dari korban. Sementara itu, SD ditangkap di lobi hotel saat sedang menunggu korban.
Selanjutnya SD dan beserta korban dan barang bukti uang sebesar Rp1 juta rupiah, sebuah handphone iPhone 7, sebuah handphone iPhone X dan alat kontrasepsi jenis kondom dibawa ke Mapolres Ketapang.
Dihubungi Rakyat Kalbar melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat membenarkan pengungkapan ini. "Benar," balas Yuri singkat saat dikonfirmasi. (amb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ups..Pak Polisi Dobrak Pintu Hotel Saat Mbak Cantik Sedang Layani Pelanggan
Redaktur & Reporter : Soetomo