Kronologis Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Hamil, Door!

Rabu, 14 Februari 2018 – 09:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menembak Angrizal Noviandi alias Rizal, 30, yang berusaha kabur saat dilakukan pengembangan penyidikan di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur.

Rizal merupakan sopir taksi online yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap penumpang wanitanya.

BACA JUGA: Sopir Taksi Online Paksa Cabuli Wanita Hamil Muda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan pelaku Rizal ditangkap di lokasi persembunyiannya di Perumahan Galaxy, Kota Bekasi, Senin malam (12/2).

"Ya benar pelaku sudah ditangkap kemarin (Senin) di Kota Bekasi. Yang nangkap Subdit ReSmob,” terangnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2).

BACA JUGA: Perampok Setrum Driver Taksi Online Sebelum Beraksi

Polisi juga menyita barang bukti mobil Nissan Grand Livina warna putih B 1748 BLZ yang digunakan pelaku saat membawa penumpang, dan satu unit ponsel jenis iPhone 6s milik korban.

Peristiwa pencabulan itu terjadi terhadap penumpang wanita warga Gubeng, Surabaya, Jawa Timur berinisial ABK, 26, pada Senin dini hari (12/2) pukul 04.45.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ratusan Sopir Taksi Online Galau nih..

Saat kejadian korban mengorder taksi online dari rumahnya di kawasan Bekasi dan meminta untuk diantarkan ke Bandara Soekarno- Hatta (Soetta).

Pelaku yang mengendarai mobil Grand Livina warna putih B 1748 BLZ datang menjemput korban. Ketika sudah melintasi gerbang Bandara Soetta, bukannya langsung menuju Terminal Keberangkatan, namun pelaku mendadak mengarahkan mobilnya ke tempat sepi dan gelap. Saat itu korban belum curiga.

Tiba-tiba pelaku menghentikan mobilnya dan langsung mendekati korban yang duduk di jok belakang. Sejurus kemudian pelaku langsung mencengkeram korban, lalu mencium bibir korban.

Bukan hanya itu, sekonyong-konyong pelaku mengangkat baju korban dan langsung meremas bagian dada korban serta menciumnya, sambil membekap mulut korban.

Pelaku berupaya memerkosa korban. ABK yang terus melawan membuat pelaku menghentikan aksinya. Apalagi korban mengaku sedang hamil dua bulan.

Selanjutnya korban diturunkan masih di kawasan Bandara Soetta. Namun sebelum diturunkan ponsel korban jenis Iphone 6S warna gold dirampas.

Tak terima sudah diperlakukan biadab oleh sopir taksi online yang diordernya, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta yang langsung ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

”Jadi sebelum diturunkan penumpangnya yang menjadi korban itu, pelaku sempat mencabuli korban dan berusaha memperkosa, serta mengambil ponsel milik korban sebelum akhirnya menurunkannya di kawasan Bandara Soekarno-Hatta,” urai Argo.

Argo menegaskan, berdasarkan keterangan korban yang masih mengenali pelaku, serta barang bukti yang disita maka pelaku resmi ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan Pasal 362 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono menjelaskan, anak buahnya terpaksa menembak kaki pelaku lantaran berusaha kabur saat dilakukan pengembangan penyidikan setelah ditangkap.

Dijelaskannya, setelah dilakukan penangkapan, maka pihaknya meminta pelaku menunjukkan di mana ponsel korban disembunyikan.

Kepada polisi, Rizal mengatakan ponsel dibuang di Kalimalang untuk menghilangkan jejak. "Korban tidak jadi diperkosa karena mengaku hamil dua bulan,” pungkas Aris. (ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Polisi Siap Kawal Aksi Sopir Taksi Online


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler