jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - MB (47) harus berurusan dengan hukum karena tega memerkosa tetangganya, NA (21), beberapa waktu lalu.
Karyawan salah satu perusahaan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kalimantan Tengah, itu memerkosa NA di rumahnya saat dini hari.
BACA JUGA: Wanita Muda Dirayu Tetangga, Dibawa ke Kamar, Terjadilah
Ulah MB terbongkar setelah orang tua NA melapor ke pihak berwajib, Selasa (4/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika NA melintas di depan rumah MB pada pukul 03:30 WIB.
BACA JUGA: Kisah Pilu Remaja Digarap 4 Pria Usai Dicekoki Miras
Saat itu MB berada di depan rumanya. Dia lantas memanggil dan mengajak korban ke dalam rumah
Setelah itu MB mengajak NA bersebadan. NA sempat menolak.
BACA JUGA: Khadija Disekap, Disiksa, Diperkosa, Tubuhnya Dirajah
Namun, MB tidak kehabisan akal. Dia terus melancarkan rayuan dan paksaan.
MB akhirnya bisa memaksa NA melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di kamar.
“Korban ke rumah pelaku dan dirayu hingga mengalami pelecehan seksual,” kata Kasatreskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Kamis (6/9).
Dia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami kasus itu. (ais/ang/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI Puji Putusan PT Jambi Bebaskan Korban Pemerkosaan
Redaktur & Reporter : Ragil