jpnn.com - JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo membantah pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tentang pencopotan Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal Winston P Simanjuntak dan Dandim 0316 Batam, Letkol Inf Josep Tarada Sidabutar. Sebelumnya, Ryamizrad menyebut pencopotan dua perwira TNI itu sebagai sanksi atas terulangnya bentrok antara Yonif 134/Tuah Sakti, Batam dengan Satbrimob Polda Kepri, beberapa waktu lalu.
"Siapa bilang? Ini masih investigasi. Tim masih bekerja terus. Masa saya mutasi begitu aja? Investigasi lihat dulu dong. Latar belakanganya bagaimana baru kita ambil keputusan," ujar Gatot di kompleks Istana Bogor, Jabar, Jumat, (28/11).
BACA JUGA: Pesan SBY : Bicaralah tapi yang Bermutu
Gatot memastikan proses investigasi kasus bentrok itu masih panjang. Ia bahkan tidak menentukan batas waktu penyelesaian kasus itu
Menurutnya, pemecatan terhadap prajurit juga baru bisa dilaksanakan setelah ada hasil investigasi yang dilanjutkan proses hukum. Karenanya, pemecatan baru bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan.
BACA JUGA: Menhan Sebut Pangdam I dan Dandim Batam Sudah Dicopot
"Pemecatan itu harus berlandaskan dengan proses hukum, tidak mungkin saya langsung pecat. Emangnya siapa saya? Zaman sekarang kan bisa dituntut hukum lagi. Proses penyelidikan dulu, penyidikan, pemberkasan, diberikan ke oditur (jaksa, red) militer, setelah itu disidangkan. Keputusan pengadilan yang memecat atau tidak," papar Gatot.
Gatot memastikan bahwa hasil investigasi itu akan dipublikasi. Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat pun mengetahui persoalan yang terjadi dan penuntasannya.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Sutarman Pastikan Tindak Tegas Polisi Pelanggar Aturan di Tempat Suci
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gigi Korban Tewas Kenaikan BBM Sampai Copot
Redaktur : Tim Redaksi