jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menerima perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia, Jumat (8/9). Dalam kesempatan itu, Aliansi menyerahkan hasil kajiannya kepada Teten dan selanjutnya dilimpahkan kepada perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ikut mendampinginya saat audiensi.
Salah satu kajian aliansi nelayan yang disampaikan oleh Ketua Umumnya Riyono adalah penggunaan cantrang tidak sepenuhnya merusak lingkungan sebagaimana anggapan pemerintah.
BACA JUGA: Teten Minta Polemik Cantrang Jangan Jadi Isu Politik
Teten mengakui bahwa delegasi nelayan meminta kebijakan pelarangan cantrang yang hingga kini masih dalam proses transisi, harus ditinjau kembali.
"Mereka tadi datang memberikan hasil kajian. Dan hasil kajian tentang cantrang itu kami terima sebagai masukan saja. Mestinya kan mereka menyampaikannya ke KKP. Tadi kan kita panggil dari KKP supaya diterima,” ucap Teten ditemui wartawan di kompleks Istana Kenegaraan Jakarta, Jumat (8/9).
BACA JUGA: Teten: Menteri Harus Patuhi Instruksi Presiden
Mantan aktivis antikorupsi ini mengatakan kebijakan pemerintah mengganti alat tangkap cantrang tetap berjalan. Meskipun penggunaannya sampai saat ini masih dibolehkan sampai akhir Desember 2017, sembari berjalannya proses penggantian.
"Kami tahu nelayan itu masih ada kesulitan pembiayaan untuk mengganti cantrang, karena cukup besar biaya yang dikeluarkan. Ini yang harus dibantu oleh KKP, sehingga bagaimana mereka mendapatkan skema pembiayaan. Kita tegaskan itu kebijakan yang kami ingin teruskan," pungkas Teten.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Temui KSP, Aliansi Nelayan Klaim Cantrang Ramah Lingkungan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Upayakan Pembebasan Tarif Bea Masuk ke Jepang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam