jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Nelayan Indonesia menyambangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk beraudiensi mengenai kajian mereka yang mengklaim bahwa alat tangkap cantrang yang dilarang penggunaannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ramah lingkungan.
Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia, Riyono menyampaikan kedatangan mereka ke KSP setelah permintaan audiensi direspons. Sehingga, dia dan jajaran berkesempatan mempresentasikan hasil kajian yang dilakukannya.
BACA JUGA: Alat Tangkap tak Ramah Lingkungan Diperpanjang Hingga Akhir 2017
“Kami mengapresiasi karena ini terus berjalan, artinya respons dari pemerintah lewat KSP juga bagus. Untuk mencari solusi bagaimana kami ingin menyadarkan dan sekaligus juga informasi ke publik bahwa kami melakukan kajian,” ucap Riyono, di Kantor KSP, kompleks Istana Kenegaraan Jakarta, Jumat (8/9).
Dari hasil kajian aliansi nelayan didapatkan fakta bahwa alat tangkap cantran sebenarnya tidak perlu dilarang penggunaannya. Sebab, apa yang dipersepsikan publik termasuk KKP soal penggunaan cantrang merusak lingkungan tidak sepenuhnya benar.
BACA JUGA: Bertemu Bu Susi, Nelayan Tegal Dukung Pelarangan Cantrang
"Kami memberikan pemahaman yang utuh tentang alat tangkap cantrang ini. Dan nanti akan terus jalan sehingga tujuan membuktikan alat tangkap cantrang ini ramah lingkungan akan terbukti," ucap Riyono.
Terkait arugmen yang menguatkan alat cantrang ramah lingkungan, pihaknya menyampaikan bahwa secara teknis cantran itu bukan trawl sebagaimana anggapan publik selama ini. Sebab, terdapat perbedaan antara kedua alat tersebut.
BACA JUGA: Ingat Kata Bu Susi, Melaut Silakan, tapi Ganti Alatnya!
Cantrang, kata Riyono, bekerja di kolom air. Sedangkan trawl di dasar air. Kemudian, persepsi bahwa cantrang dioperasikan di terumbu karang did asar laut juga tidak benar.
"Mana mungkin alat tangkap dioperasikan di terumbu karang, akan hancur. Tidak mungkin logikanya. Kemudian cantrang ini yang ditangkap memang ikan spesifik. Dikatakan ikan kecil muda yang ditangkap dan akan habis. Padahal tidak," tambahnya.
Aliansi Nelayan Indonesia berharap setelah menyerahkan hasil kajian mereka ke KSP, ada pemahaman yang utuh dari pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk tidak melarang nelayan menggunakan cantrang.
"Ini jadi bahan pertimbangan KSP untuk memberi masukan ke pak Presiden agar cantrang ini benar-benar bisa dilegalkan. Kalau kajian KSP nanti ini ramah lingkungan, ya harus direvisi dong (pelarangannya-red)," tambah Riyono yang datang ke KSP, karena tak kunjung mendapat respons dari KKP.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perum Perindo Gandeng Nelayan Eks Cantrang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam