jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berharap masyarakat tidak terjebak isu politisasi terkait penangkapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan Johnny Plate dari jabatan Menkominfo di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
BACA JUGA: Inilah Pengganti Johnny G Plate di Kabinet Jokowi
Jokowi pun menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo sesuai Keputusan Presiden Nomor 41/P 2023.
Nah, Moeldoko menegaskan kasus korupsi yang menjerat Johnny yang juga sekretaris jenderal DPP Partai NasDem murni masalah hukum.
BACA JUGA: Dahlan Iskan di Ponpes Al Zaytun: Ucapan Assalamualaikum Tak Sebanyak Pekikan Merdeka
"Ini persoalan hukum murni. Jadi, saya harapkan semua masyarakat memahami situasi itu dan jangan terjebak dengan berbagai isu yang tidak benar, yang tidak baik untuk menjaga situasi yang saat ini sudah baik," ujar Moeldoko di Jakarta, Senin (22/5).
Menurut mantan Panglima TNI itu, isu tidak benar dan tidak baik yang dimaksud adalah soal politisasi.
BACA JUGA: Bu Mega Mengkritik Polri, Arief Poyuono: Itu Bentuk Kasih Sayang
"Ya, isu politisasi dan seterusnya," tegas Moeldoko.
Dia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi juga sudah menjelaskan penangkapan Plate murni persoalan hukum.
Oleh karena itu, publik tinggal menyerahkan proses hukum Plate terkait korupsi BTS Kominfo kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tidak perlu kita semuanya ikut mengomentari dan terus percayakan profesionalitas kejaksaan," tuturnya.
Saat ditanya tentang kemungkinan adanya perombakan kabinet, Moeldoko mengaku tidak bisa menjawabnya.
"Aku belum bisa menjawab, kita tunggu saja perkembangannya," kata Moeldoko.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Tidak Menyangka Syekh Panji Pendiri Ponpes Al Zaytun Jago Bahasa Mandarin
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam