KSP Pandawa Mandiri Targetkan Dua Hal Ini Dalam RAT

Rabu, 05 Oktober 2016 – 03:15 WIB
Gedung Koperasi Pandawa di Jalan Raya Meruyung Kelurahan Meruyung, Limo. FOTO: Ade / Radar Depok/jpg

jpnn.com - DEPOK - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Hotel Sawangan Golf and Resort, Depok, Selasa (4/10). Rapat itu digelar untuk ‎menjalankan dua hal.

Pertama mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus serta pengawas kepada seluruh anggota KSP Pandawa Mandiri Group. Kedua, ‎untuk menilai kinerja organisasi dalam usaha koperasi selama setahun belakangan.

BACA JUGA: Tinggal Klik, Bisa Langsung Dapat Tukang Bangunan

Kuasa Hukum KSP Pandawa Mandiri Group, Andi Syamsul Bahri, mengatakan bahwa anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Oleh karenanya, anggota koperasi juga memegang kekuasaan tertinggi dalam rapat anggota. 

“RAT sebagai forum tertinggi koperasi memiliki peran yang sangat penting. melalui forum RAT dapat dilakukan evaluasi atas pelaksanaan program kerja tahun 2016 dan hal-hal yang dicapai oleh pengurus selama satu tahun berjalan,” kata Syamsul, kepala KSP Pandawa Group Depok.

BACA JUGA: Sinarmas Land Kucurkan Rp 3 Triliun untuk Bangun Perkantoran

Di sisi lain, Asisten Deputi Keanggotaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Salekan, menyebutkan ada perbedaan koperasi konvensional dan syariah.

Perbedaan antara koperasi konvensional dengan koperasi syariah tersebut disebutkannya berada pada administrasi, organisasi maupun operasional koperasi.

BACA JUGA: BTPN Gencar Jangkau Nasabah Lewat Program Laku Pandai

"AD/ART yang terdaftar yang disahkan oleh Kementerian adalah konvensional, ijin usahanya juga konvensional. Perbedaan besar antara koperasi konvensional dengan koperasi syariah tidak bisa disamakan," tandasnya. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mandiri Sekuritas Lebarkan Sayap ke Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler