KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi

Rabu, 20 November 2024 – 16:17 WIB
Anggota KTKI-P mendatangi 'Lapor Mas Wapres`. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) Perjuangan melanjutkan perjuangannya dengan mendatangi Istana Negara untuk meminta pembatalan Keputusan Presiden (Keppres) Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya mereka menyampaikan pengaduan melalui posko “Lapor Mas Wapres.”

BACA JUGA: KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan

"Kami berharap Presiden Prabowo mendengar aspirasi ini dan mengambil tindakan tegas," kata Rachma Fitriati, Dosen FIA UI sekaligus anggota KTKI dalam keterangannya, Rabu (20/11).

Menurutnya, keputusan sepihak Kemenkes dalam pembentukan KKI telah menimbulkan keresahan luas di kalangan tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Hari Kesehatan 2024: KTKI-Perjuangan Tuntut Keadilan kepada Presiden Prabowo

"Keppres ini bukan hanya cacat administrasi tetapi juga mengancam nasib jutaan tenaga kesehatan yang telah berkontribusi besar bagi negara," ungkapnya.

KTKI juga menyoroti dugaan maladministrasi dalam proses pembentukan KKI.

BACA JUGA: KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg

Muhammad Jufri Sade, seorang PNS yang telah mengabdi selama 17 tahun, mengkritisi pemilihan Drg. Arianti Anaya sebagai Ketua KKI hanya 14 hari setelah pensiun dari Kemenkes.

"Prosedur ini menyalahi aturan dan mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

Selain itu, Akhsin Munawar, seorang komisioner KTKI, menegaskan bahwa pembentukan KKI dalam waktu singkat menunjukkan minimnya transparansi.

"Proses pembentukan lembaga non-struktural biasanya memakan waktu lebih dari 6 bulan, tetapi KKI selesai dalam 8 hari. Ini memunculkan kecurigaan atas keabsahan proses tersebut," tuturnya.

KTKI Perjuangan juga menyerukan pembatalan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 12 Tahun 2024 yang dianggap bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"UU dengan tegas menyebutkan bahwa KKI harus independen, tetapi fakta di lapangan menunjukkan adanya intervensi pemerintah yang kuat," ujar Sri Sulistyati, Komisioner KTKI dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

KTKI berharap Presiden Prabowo menjalankan Asta Cita, visi besar yang diusung dalam pemerintahannya, dengan memperhatikan keadilan bagi tenaga kesehatan.

"Kami percaya Presiden Prabowo dan Wapres Gibran mampu menjadi pengayom bagi rakyat, termasuk tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan bagi bangsa ini," pungkas Tri Moedji Hartiningsih, salah satu anggota KTKI yang kini menjadi aktivis advokasi tenaga kesehatan. (jlo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler