jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Emma Yohanna menyambut baik sikap Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang menyatakan tidak bisa merealisasikan penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Menurutnya, sikap itu sekaligus menghindarkan Presiden dari perbuatan melawan undang-undang.
"Saya pikir sikap Kepala BNP2TKI tersebut sudah tepat karena hanya dengan cara begitu Presiden Joko Widodo tidak terjebak dengan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri," kata Emma kepada JPNN.com Rabu (31/12) merespon pernyataan Nusron Wahid yang saat ini tengah kunjungan kerja ke Arab Saudi.
BACA JUGA: Ke Solo, Jokowi Tinjau Pasar Klewer Usai Terbakar
Selain mengapresiasi terhadap sikap Nusron Wahid, anggota Komite III DPD RI itu juga berharap para pembantu presiden dalam Kabinet Kerja, juga bisa bersikap sama dengan Kepala BNP2TKI.
"Anggota Kabinet Kerja lainnya saya harapkan juga bisa meluruskan kebijakan Presiden RI yang kira-kira akan bertentangan dengan undang-undang," harap senator asal Sumatera Barat itu.
BACA JUGA: Insiden AirAsia QZ8501 Jadi Candaan, Basarnas Keluarkan Peringatan
Konsekuensi terhadap masih berlakunya KTKLN lanjut Emma, BNP2TKI harus mengawasi proses pengeluaran kartu tersebut agar benar-benar bersih dari praktik suap yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait.
"Presiden Jokowi menyatakan KTKLN tidak diberlakukan karena banyak keluhan dari TKI kepada Presiden bahwa prosesnya rumit dan banyak suap untuk mendapatkannya. Jadi praktik suapnya saja yang harus diberantas," ujar dia.
BACA JUGA: Widya, Istri Pilot AirAsia Iriyanto yang Kian Tegar Karena Anaknya
Kalau KTKLN dicabut, konsekuensinya pemerintah melegalkan TKI dan TKW ilegal dan itu akan menimbulkan preseden buruk bagi Indonesia nantinya, imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Teknisi AirAsia QZ8501: Pesawat Ayah Tidak Jatuh, Hanya Belok
Redaktur : Tim Redaksi