jpnn.com - BOGOR - Ratusan penganut agama Khonghucu di Kampung Karang Asem, Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, mengeluh.
Pasalnya, mereka belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Hal tersebut, disampaikan Hannio (58) warga RT 03/03.
BACA JUGA: Dukung Monorel Diganti LRT, Ini Alasan DPRD DKI
Ia mengaku, sudah tiga tahun tak memiliki KTP karena kesalahan pencatatan kolom agama.
“Warga Thionghoa di kampung ini semua enggak punya KTP sejak tiga tahun lalu. Dulunya sih ada e-KTP, tapi kolom agamanya salah semua, harusnya Khonghucu ini malah Budha. Sejak itu semua ditarik kembali, namun sudah tiga tahun belum jadi, terus KTP manual juga tak ada,” ujarnya kepada Radar Bogor (grup JPNN).
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Otje Subagja mengatakan, dengan adanya kesalahan tersebut maka warga bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil dengan membawa Kartu keluarga.
“Ya, lapor dahulu ke kecamatan, apa sudah diserahkan ke sini. Kalau sudah tinggal bawa kartu keluarga, namun jika belum pihak kecamatan harus segera memberikan berkasnya,” tutur dia. (all)
BACA JUGA: Hati-hati ke Jakarta Utara, Banyak Jalan Rusak
BACA JUGA: Ratusan Brimob Jaga Pengajian Majelis Az Zikra
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duhââ¬Â¦ Hujan Lagi, Jakarta Banjir Lagi
Redaktur : Tim Redaksi