KTSP Akan Diterapkan sampai 2020

Senin, 15 Desember 2014 – 04:57 WIB
Siswa Sekolah Dasar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kurikulum lawas KTSP 2006 masih bisa diterapkan kembali sampai 2020. Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, pemberlakuan KTSP sampai tahun pelajaran 2019/2020 itu sesuai dengan ketentuan.

"Tapi pada 2020 itu adalah batas maksimal. Artinya bisa sudah berganti menjadi Kurikulum 2013 (K-13, red) sebelum 2020," katanya di Jakarta kemarin.
 
Hamid menjelaskan bahwa ketentuan peralihan dari KTSP ke K-13 diatur dalam Permendikbud 32/2013 yang diterbitkan Mendikbud Mohammad Nuh. Nah di dalam Permendikbud itu, ditetapkan peralihan dari KTSP ke K-13 paling lama bisa berjalan tujuh tahun lagi. Jika ditarik pada 2013, durasi tujuh tahun itu jatuh pada tahun pelajaran 2019/2020.
 
Menurut mantan Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud itu, evaluasi kesiapan sekolah akan dipantau serius. Sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak perlu menunggu sampai 2020.

BACA JUGA: Dua Kurikulum Bikin Guru Pusing

"Dalam waktu dekat, kita akan keluarkan standar kesiapan sekolah menjalankan K-13," papar dia.
 
Hamid juga mengatakan, durasi pergantian dari KTSP menjadi K-13 yang sampai 2020 itu memiliki dampak positif. Yakni bisa dipakai untuk mengantisipasi daerah-daerah yang sangat kesulitan melaksanakan K-13.
 
Sebagaimana diketahui, Kemendikbud akhirnya menghentikan implementasi K-13 secara menyeluruh di semua sekolah di Indonesia. Sebagai gantinya, K-13 hanya diterapkan di 6.221 unit sekolah pilot project. Jumlah itu setara dengan sekitar 3 persen populasi sekolah di Indonesia. Sedangkan 208 ribuan sekolah lainnya, kembali menerapkan KTSP.
 
Hamid menjelaskan, Kemendikbud belum bisa memastikan road map kelanjutan implementasi K-13 di 2015 nanti. Termasuk berapa jumlah sekolah yang mendapatkan restu mulai menjalankan K-13 di tahun pelajaran 2015/2016 nanti.

"Sekarang kita masih koordinasi dengan Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan, red)," pungkas Hamid.
 
Pertimbangan utama Kemendikbud menghentikan implementasi K-13 adalah, ingin fokus melatih guru. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, anggaran pelatihan guru untuk menerapkan K-13 sudah ada. Pelatihan tidak lagi berdasar guru secara perorangan. Tetapi semua guru dalam satu sekolah, akan dilatih sekaligus. Selain itu di akhir sesi pelatihan, guru-guru akan magang mengajar di sekolah pilot project K-13.
 
Dengan sistem pelatihan guru berbasis sekolah itu, diprediksi semua guru siap menjalankan K-13 sekitar 3 sampai 4 tahun lagi. Asumsinya adalah dari guru-guru di 3 persen sekolah yang ditunjuk menjadi pilot project, meningkat menjadi 5 persen sekolah seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Mantapkan Kesiapan Guru pada Pendidikan Inklusi

Kemudian naik lagi menjadi 45 persen populasi sekolah, berikutnya naik lagi menjadi 70 persen, dan seterusnya sampai 100 persen populasi sekolah.

"Intinya penyiapan impelementasi K-13 ini bisa sampai tujuh tahun, dihitung mulai 2013 lalu," pungkasnya. (wan/end)

BACA JUGA: Ahok Minta KJP Pelajar SMA Rp 900 Ribu Per Bulan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permendikbud 160/2014: KTSP Sampai 2019/2020


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler